BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kemajuan teknologi
menuntut individu agar berkembang secara optimal. Perkembangan yang optimal
akan membuat individu berhasil dan sukses. Salah satu ciri individu yang berkembang optimal adalah
kreatif, karena jika individu memiliki jiwa yang kreatif maka individu mampu
menciptakan suatu produk yang baru, mampu memikirkan hal-hal baru serta
mengubah dunia semakin maju. Hal ini ditunjukan dengan kemampuan individu untuk
merubah pemikiran lama menjadi pemikiran yang penuh kreatif akan keaktifan
individu tersebut. Maka dari itu, kreativitas sangat penting bagi diri
individu, karena dengan berkreasi individu dapat mewujudkan keinginan yang
sulit diraih. Ini juga sangat bermanfaat untuk semua orang, terutama bagi diri
sendiri yaitu individu dapat meningkatkan potensi yang dimiliki melalui
kreativitas.
Kreativitas merupakan
bakat secara potensial dimiliki oleh setiap manusia, anugerah tersebut perlu
dikembangkan melalui proses pendidikan. Dengan kreativitas yang dimiliki oleh
seseorang dapat membuat sesuatu yang baru atau merancang sesuatu dan
berbeda-beda. Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru atau
unsur-unsur yang ada dan perlu dikembangkan, dalam (Munandar, 2009:101).
Kemudian kreativitas merupakan suatu kemampuan untuk membuat komposisi atau
system yang baru, Havvel (dalam Al-Khalili, 2005:24).
Berdasarkan pendapat
para ahli, dapat disimpulkan bahwa kreativitas merupakan suatu kemampuan yang
dimiliki seseorang dalam menciptakan suatu produk yang baru dengan mengubah
cara lama dengan cara baru agar individu tersebut tidak terfokus pada satu hal
saja.
Kreativitas memiliki
dua ciri diantaranya, kreativitas berpikir kreatif (aptitude) dan kreativitas afektif (non-aptitude). Kreativitas berpikir kreatif (aptitude) adalah kemampuan berpikir untuk menentukan
hubungan-hubungan baru antara berbagai hal, menemukan pemecahan baru dari suatu
soal, menemukan sistem baru, menemukan bentuk artistik baru dan sebagainya.
Oleh karena itu, dengan berpikir kreatif individu dapat menemukan dan
menentukan hal-hal baru dalam penyelesaian suatu masalah, Fauzi (dalam Supardi,
2004:248-262). Sedangkan kreativitas afektif (non-aptitude) adalah sejauh mana kemampuan seseorang mampu
menghasilkan prestasi dalam hal kreatif seperti rasa ingin tahu, bersifat
imajinatif, merasa tertantang oleh kemajuan, sifat berani dalam mengambil
resiko dan sifat menghargai, dalam (Utami, 2009:11).
Dalam proses
pembelajaran sangatlah diharapkan kepada individu untuk mencari sumber yang
banyak agar bisa menyelesaikan tugas atau permasalahan yang dihadapi. Ini juga
dapat melihat sejauhmana individu dapat mengembangkan sesuatu yang baru apakah
itu gagasan atau benda dalam bentuk rangkaian baru yang dihasilkan. Setiap
proses pembelajaran disekolah, individu yang kreatif memiliki rasa ingin tahu
yang tinggi sehingga banyak mengajukan pertanyaan, dan guru harus menghormati
dan memperhatikan apa yang di tanyakan oleh individu tersebut, memberikan
kesempatan kepada individu untuk berimajinasi tentang hal-hal yang belum pernah
dilihat, menyukai hal-hal yang menantang, dan berani untuk mengambil resiko
meskipun sangat sulit untuk dipecahkan, serta membelajarkan individu untuk
saling menghargai antara satu sama lain atas hasil yang dicapai. Dengan
individu membiasakan diri untuk hal-hal yang seperti itu maka individu bisa
menciptakan suatu temuan yang baru serta berbeda dengan yang lain. Individu
yang tidak pernah mengeluh saat diberikan tugas oleh guru adalah individu yang
mempunyai keinginan yang tinggi untuk menyelesaikan segala permasalahan yang
dihadapi serta mempunyai impian yang terang untuk mengembangkan potensinya.
Individu yang memiliki jiwa yang kreatif adalah individu mampu mengubah
pemikiran lama menjadi pemikiran yang penuh kreatif. Hal ini menunjukkan bahwa,
tingkat kepeduliannya terhadap kreativitas sangatlah tinggi.
Namun kenyataan yang
terjadi, berdasarkan hasil observasi selama PPL 2, didapatkan bahwa siswa SMA
Negeri 3 Gorontalo kelas X memiliki masalah kreativitas antara lain, siswa
selalu bergantung pada satu sumber saja, siswa kurang percaya dengan potensi
yang dimiliki, siswa selalu mengeluh ketika diberikan tugas oleh guru, siswa
tidak mampu mempertahankan gagasan sendiri saat diskusi kelompok, siswa, kurang
mampu melakukan sesuatu yang belum pernah dikerjakan, dan kurang menghargai
hasil temuan sendiri dan orang lain. Jika melihat masalah yang terjadi pada
siswa SMA Negeri 3 Gorontalo, bisa disimpulkan bahwa siswa memiliki masalah
kreativitas afektif (non-aptitude), hal
tersebut menjadi batasan dalam penelitian ini. Untuk mengetahui profil
kreativitas afektif siswa, maka peneliti melakukan penelitian deskriptif dengan
judul “Profil Kreativitas Afektif Pada
Siswa Kelas X SMA Negeri 3 Gorontalo ”.
1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah diatas, maka dapat diidentifikasi masalah penelitian
tentang gambaran kreativitas afektif, adalah
sebagai berikut:
a. Siswa
selalu bergantung pada satu sumber saja
b. Siswa
kurang percaya dengan potensi yang dimiliki
c. Siswa
selalu mengeluh ketika diberikan tugas
oleh guru
d. Siswa
tidak mampu mempertahankan gagasan sendiri saat diskusi kelompok
e. Siswa
kurang mampu melakukan sesuatu yang belum pernah dikerjakan, dan
f. Kurang
menghargai hasil temuan sendiri dan orang lain.
1.3 Rumusan Masalah
Adapun
yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah “bagaimana profil
kreativitas afektif pada siswa kelas X SMA Negeri 3 Gorontalo”?
1.4 Tujuan Penelitian
Adapun
yang menjadi tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui “profil kreativitas
afektif pada siswa kelas X SMA Negeri 3 Gorontalo”
1.5 Manfaat Penelitian
Manfaat
penelitian ini meliputi manfaat secara teoretis dan manfaat secara praktis,
diantaranya adalah:
a. Manfaat
teoretis
Untuk
memperkaya kajian tentang gambaran kreativitas afektif pada siswa dalam upaya
untuk membantu siswa dalam menyelesaikan masalahnya, khususnya pada profil
kreativitas afektif siswa.
b. Manfaat
praktis
Hasil
penelitian ini diharapkan agar dapat membantu guru bimbingan dan konseling dan
guru mata pelajaran yaitu untuk melihat tingkat kemampuan siswa dan pemahaman
siswa terhadap profil kreativitas afektif serta bahan masukan untuk semua siswa
dan staf guru, dan khususnya pada guru bimbingan dan konseling di SMA Negeri 3
Gorontalo yaitu dapat melihat sejauhmana tingkat kemampuan siswa dalam
mengetahui dan memahami gambaran tentang profil kreativitas afektif.
BAB
II
KAJIAN
TEORETIS
2.1 Pengertian Kreativitas
Kreativitas merupakan suatu bidang kajian yang kompleks,
yang menimbulkan berbagai perbedaan pandangan. Perbedaan tersebut terletak pada
bagaimana kreativitas itu didefinisikan (dalam Hawadi, dkk 2001:3).
Menurut Munandar (Yusuf dan Nurihsan, 2010:246-247)
mengemukakan bahwa kreativitas dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mencipta
suatu produk baru, atau kemampuan untuk memberikan gagasan-gagasan yang baru
dan menerapkannya dalam pemecahan masalah. Kreativitas meliputi ciri-ciri
kognitif (aptitude), seperti
kelancaran (fluency), keluwesan (flexibility), keaslian (originality), elaborasi (elaboration), dan pemaknaan kembali (redefinition) dalam pemikiran, maupun
ciri-ciri non-kognitif (non-aptitude), seperti
motivasi, sikap, rasa ingin tahu, senang mengajukan pertanyaan, dan selalu
ingin mencari pengalaman baru.
Menurut Conny R. Semiawan (dalam Hawadi dkk, 2001:4)
mempunyai pendapat yang hampir sama, ia mengemukakan bahwa kreativitas
merupakan kemampuan untuk memberikan gagasan baru dan menerapkannya dalam
pemecahan masalah. Kreativitas meliputi baik ciri-ciri aptitude secara kelancaran, keluwesan, dan keaslian dalam
pemikiran, maupun non-aptitude seperti
rasa ingin tahu, senang mengajukkan pertanyaan dan selalu ingin mencari pengalaman.
Menurut Havvel (Al-Khalili, 2005:24) menyebutkan bahwa
kreativitas merupakan suatu kemampuan untuk membuat komposisi atau sistem yang
baru. Munandar (dalam Hawadi, 2001: 4), dalam uraiannya tentang pengertian
kreativitas menunjukkan ada tiga tekanan kemampuan, yaitu berkaitan dengan:
(a). kemampuan untuk membuat kombinasi baru berdasarkan data, informasi atau
unsur yang ada, (b). kemampuan berdasarkan data atau memecahkan atau informasi
yang tersedia, menemukan banyak kemungkinan jawaban terhadap suatu masalah
dimana penekanannya adalah pada kualitas ketepatgunaan dan keragaman jawaban,
dan (c). kemampuan yang secara operasional mencerminkan kelancaran, keluwesan,
orisionalitas.
Sedangkan menurut Laland (Al-Khalili, 2005:174) berpendapat
bahwa kreativitas terfokus kepada proses menghasilkan sesuatu yang baru hingga
meskipun unsur-unsurnya telah ada sebelumnya, seperti menciptakan karya seni,
dan beberapa karya lainnya yang terkenal dengan kecakapannya. Torrance
menganggap bahwa kreativitas merupakan suatu jenis khusus dalam menyelesaikan
berbagai permasalahan yang mencakup produk pemikiran baru dan bernilai, dan
menuntut perubahan dalam berbagai pemikiran yang telah diterima atau ditolak
sebelumnya.
Selanjutnya Kreativitas adalah hasil dari proses interaksi
antara individu dan lingkungan. Seseorang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh
lingkungan dimana individu berada, dengan demikian baik perubahan di dalam
individu maupun dari lingkungan dapat menunjang atau dapat menghambat upaya
kreativitas (Munandar, 1995) (dalam Psikologia. Volume I. No. 2. Desember
2005). Kreativitas dibagi menjadi macam-macam, salah satunya adalah kreativitas
yang menekankan pada kemampuan untuk menghasilkan kata-kata dan setiap kata
mengandung huru-huruf tertentu dalam batas-batas waktu tertentu atau yang biasa
disebut kreativitas verbal (dalam Munandar, 1999:12)
Berdasarkan beberapa pendapat para ahli, maka peneliti
menyimpulkan bahwa kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk menghasilkan
sesuatu yang baru dengan kemampuan yang dimiliki, baik berupa ide, gagasan maupun
karya nyata. Kreativitas merupakan suatu tujuan untuk mengetahui masalah yang
dihadapi oleh individu dalam meningkatkan pengetahuannya terhadap suatu karya
yang baru. Sekolah bukanlah suatu bidang akademik untuk menuntut ilmu saja,
akan tetapi sekolah adalah wadah individu untuk mencari ilmu, dan mengembangkan
segala potensi yang dimiliki oleh individu tersebut. Harapan seorang guru
adalah membelajarkan individu untuk mencari suatu penemuan yang baru untuk
diketahui, serta mengembangkannya sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh
masing-masing individu. Jika guru tidak membelajarkan atau memberikan
kesempatan kepada individu untuk mengembangkan potensinya, maka kemampuan
tersebut tidak akan terbuka dan individu akan menutup diri ketimbang membuka
diri. Individu yang berinisiatif ingin mengetahui tentang hal-hal yang baru
adalah individu yang memiliki jiwa yang kreatif, dan ini akan menciptakan suatu
produk yang baru.
2.2 Makna Kreativitas
Menurut Sudarma, (2013:17) kreativitas adalah sebuah
keterampilan hidup (life skill) atau
merupakan sebuah kecerdasan tertentu yang dimiliki manusia. Secara pribadi,
saya ingin mengatakan, semakin kita mencari definisi kreativtas, kita akan
mengalami kesulitan. Karena, bila orang kreatif ditanya mengenai makna
kreativitas, dia akan mampun mengemukakan pandangan kreatifnya sendiri.
Kemampuan kreatif atau kemampuan berpikir kreatif itu, akan menyebabkan
individu kreatif itu mampu melahirkan ide atau gagasan baru atau gagasan kreatif
mengenai sesuatu hal yang tengah dibicarakannya itu sendiri. Definisi kreatif
yang dibakukan, akan membekukan kreativitas. Oleh karena itu, dihadapan orang
kreatif, definisi atau makna apapun, akan dengan mudahnya dimaknainya kembali
secara kreatif.
Berdasarkan pertimbangan itu, kita dapat melihat bahwa
pemaknaan terhadap kreativitas itu sangat beragam. Tetapi, bila disederhanakan,
dan ini pun sesungguhnya tidak dapat untuk dilakukan, kita dapat melihat
kreativitas itu ke dalam tiga aspek, Sudarma (2013:17), adalah sebagai berikut:
a) Pertama,
kreativitas dimaknai sebagai sebuah kekuatan atau energi (power) yang ada dalam diri individu. Energi ini menjadi daya
dorong bagi seseorang untuk melakukan sesuatu dengan cara atau untuk
mendapatkan hasil yang terbaik. Dalam kaitan ini, kita dapat merujuk pada salah
satu pendapat mengenai kreativitas. John Adlair mengatakan bahwa “Creativily is the faculty of mind and
spirit that enables us to bring into existence, ostensibly out of nothing,
something of use, order, beauty or significance”.
Menurut Robert Franken (dalam Sudarma, 2013:18), ada tiga
dorongan yang menyebabkan orang bisa kreatif, yaitu (1) kebutuhan untuk
memiliki sesuatu yang baru, bervariasi dan lebih baik, (2) dorongan untuk
mengomunikasi nilai dan ide, serta (3) keinginan untuk memecahkan masalah.
Ketiga dorongan itulah, yang kemudian menyebabkan seseorang untuk berkreasi
dengan kata lain. Dengan kata lain, masalah kreativitas ini dapat dimaknai
sebagai sebuah energi atau dorongan dalam diri yang menyebabkan seseorang
melakukan tindakan tertentu.
b)
Kedua, kreativitas dimaknai sebagai
sebuah proses. Kreativitas adalah proses mengelola informasi, melakukan sesuatu
atau membuat sesuatu. Kreativitas adalah proses. Dalam kamus, kreativitas
diartikan “involving the use of skill and
the imagination to produce something new or a work of art”. Kreativitas adalah
suatu proses yang tercermin dalam kelancaran, kelenturan (fleksibilitas) dan
originalitas dalam berpikir, (Munandar, 1997) dalam (Sudarma, 2013: 19).
c)
Ketiga, kreativitas adalah sebuah
produk. Penilaian orang lain, terhadap kreativitas seseorang, akan dikaitkan
dengan produknya. Maksud dari produk ini, bisa dalam pengertian produk
pemikiran (ide), karya tulis atau
produk dalam pengertian barang.
Rupa-rupa Makna
Kreativitas
Haru Basuki dalam (Sudarma, 2013:19)
mencatat bahwa kreativitas sebagai kemampuan untuk menghasilkan sesuatu yang
baru. Kemudian, dibagian yang lainnya, Haru Basuki pun menjelaskan bahwa
kecuali unsur baru, juga terkadang peran faktor lingkungan dan waktu (masa).
Produk baru dapat disebut karya kreatif jika mendapatkan pengakuan
(penghargaan) oleh masyarakat pada waktu tertentu, (Stein: 1963) dalam
(Sudarma, 2013:19). Namun, menurut ahli lain pertama-tama bukan suatu karya
kreatif bermakna bagi umum. Tetapi terutama bagi si pencipta sendiri.
Dengan merujuk pandangan dari Selo
Sumardjan, dalam (Sudarma, 2013:20). mengatakan bahwa kreativitas atau daya
kreasi, itu dalam masyarakat yang progresif dihargai sedemikian tingginya dan
dianggap begitu penting sehingga untuk memupuk dan mengembangkannya dibentuk
laboratorium atau bengkel-bengkel khusus yang tersedia tempat, waktu dan
fasilitasnya yang diperlukan.
d)
Keempat, kreativitas dimaknai sebagai
person, kreatif ini, tidak dialamatkan pada produknya, pada prosesnya, atau
pada energinya. Kreativitas dimaknai pada individunya.
Menurut Sternberg (dalam Alfa, 2007:22) seseorang yang
kreatif adalah seorang yang dapat berpikir secara sintesis, artinya dapat
melihat hubungan-hubungan dimana orang lain tidak mampu melihatnya, dan
mempunyai kemampuan untuk menganalisis ide-idenya sendiri serta mengevaluasi
nilai ataupun kualitas karya pribadinya, mampu menerjemahkan teori dan hal-hal
yang abstrak ke dalam ide-ide praktis, sehingga individu mampu meyakinkan orang
lain mengenai ide-idenya yang akan dikerjakannya.
Menurut Haru Basuki mengutip pendapat Selo Seomardjan (1983)
dalam (Sudarma, 2013:20), mengatakan bahwa kreativitas merupakan sifat pribadi
seorang individu (dan bukan merupakan sifat sosial yang dihayati oleh
masyarakat) yang tercermin dari kemampuannya untuk menciptakan sesuatu yang
baru.
Berdasarkan beberapa
pendapat ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa makna kreativitas adalah suatu
kecerdasan yang berkembang dalam diri individu dalam bentuk kebiasaan tindakan
dalam melahirkan sesuatu yang baru dan orisinal untuk memecahkan masalah.
Kekuatan yang dimiliki masing-masing individu dapat mendorong individu untuk
memaknai pentingnya kreativitas, juga untuk mengelola informasi, serta
menciptakan suatu produk baru agar dapat dinilai oleh orang lain akan kemampuan
yang dimiliki terhadap kreativitas.
2.3 Bentuk-bentuk Kreativitas Aptitude
Guilford dalam (Al-Khalili, 2005:176) menyatakan bahwa
komposisi kapabilitas rasionalisasi kreativitas tersusun dari hal-hal berikut:
a.
Kefasihan/kelancaran
Sebagaimana definisi Guilford, kelancaran diartikan dengan
mengeluarkan pemikiran yang dengan mudah mengalir, baik dalam bentuk kebebasan
intelektual, verbal, atau lainnya. Sedangkan peneliti Helmi Al-Moligi berpendapat
bahwa kelancaran yaitu pemikiran yang mengalir secara luar biasa, sehingga akal
kreatif seakan-akan merupakan ledakan pemikiran baru yang bebas.
Dalam penjelasannya mengenai kreativitas ini, Al-Moligi
dalam (Al-Khalili, 2005:176) membagi
bentuknya menjadi tiga:
1.
Kelancaran intelektual atau diartikan
dengan kesatuan pemikiran.
2.
Kelancaran relatif, yakni kecepatan
melahirkan beberapa makna yang diekspresikan dari berbagai relasi.
3.
Kelancaran ekspresif, yakni pembicaraan
yang berkesinambungan.
Guilford dalam (Al-Khalili, 2005:176) yang menekuni studi
eksperimental berpendapat bahwa faktor kebebasan ini terdiri dari:
1.
Keafsihan kata, yaitu menyusun huruf
dalam beberapa kata dengan cepat.
2.
Ketepatan memutuskan, yakni menciptakan
beberapa kata tertentu dan memiliki secara cepat.
3.
Kebebasan berpikir, yakni kecepatan
mengeluarkan pemikiran dalam mengambil sikap.
4.
Kebebasan berekpresi, yakni kebebasan
mengungkapkan berbagai pemikiran.
b. Fleksibilitas
Maksud dari fleksibilitas adalah memunculkan berbagai
pengetahuan dengan amat mudah. Fleksibilitas ini terdiri dari dua hal:
1.
Fleksibilitas spontan, yaitu mentransfer
secara cepat dari satu reaksi ke reaksi lainnya.
2.
Fleksibilitas adaptif, yaitu mengubah
beberapa solusi yang memungkinkan, seperti memberikan judul yang berbeda
terhadap satu cerita pendek (cerpen).
Guilford dalam (Al-Khalili, 2005:177) juga berpendapat bahwa
fleksibilitas mencerminkan kemampuan untuk cepat menghasilkan berbagai
pemikiran yang berkembang menjadi berbagai macam pemikiran yang berbeda dan
berkaitan dengan suatu sikap tertentu. Berdasar pendapat mengenai pengertian
fleksibilitas ini, maka jelas bahwa fleksibilitas pada dasarnya bergantung
kepada kecepatan menghasilkan berbagai pemikiran yang berbeda bersamaan dengan
satu sikap.
c.
Orisinalitas
Maksud dari orisinalitas sesuai dengan interpretasi yang
diberikan oleh peneliti Sayyid Khairullah adalah kemampuan untuk menghasilkan
beberapa reaksi yang orisinal. Atau diartikan dengan sedikit melakukan
pengulangan secara statistikal dalam suatu masyarakat, dimana seseorang itu
memiliki loyalitas kepadanya. Yakni, setiap kali tingkat penyebaran suatu
pemikiran menyempit, maka setiap itu pula tingkat orisinalitasnya semakin
bertambah.
Orisinalitas merupakan salah satu asas yang penting dalam
proses berkreativitas. Karena orisinalitas merupakan lawan dari plagiasi.
Artinya, bahwa pemikiran-pemikiran ini muncul dari seseorang, dan menjadi hak
miliknya, serta mencerminkan karakter dan kepribadiannya. Dengan demikian,
orang yang memiliki orisinalitas itu adalah orang yang berpikir dengan
sendirinya.
d.
Elaborasi
Dalam hal ini, elaborasi diartikan dengan memodifikasi
reaksi yang dilakukan dengan cara menambahkan beberapa reaksi lainnya. Seperti,
mengambil suatu pemikiran yang sederhana, kemudian dimodifikasi dan
menjadikannya lebih menarik. Atau, menambah perincian atas suatu pemikiran
tertentu, dengan syarat perincian-perincian ini sesuai dengan pemikiran
utamanya.
Dalam pendapat Guilford dalam (Al-Khalili, 2005:179)
disebutkan bahwa elaborasi berate produk persial ketidak sempurnaan, karena
sebenarnya pembuatan perincian-perincian tersebut dimaksudkan untuk
menyempurnakan langkah, atau membangun tema-tema yang rumit dan mengandung
makna. Semua dinilai sebagai hasil dari ketidak sempurnaan yang di dalamnya
menginspirasikan sesuatu dengan sesuatu lainnya.
Al-Moligi dalam (Al-Khalili, 2005:179) telah mensinyalir
kemampuan melakukan elaborasi sebagai salah satu macam bangunan yang berdiri
atas berbagai pengetahuan yang diperoleh. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya
maksud dari kesempurnaan adalah membangun pondasi dari pengetahuan yang
diperoleh untuk menyempurnakan bergunannya dari segenap sisi yang berbeda,
sehingga tampak menjadi lebih terperinci, atau bekerja untuk memperluas
bangunannya dengan langkah-langkah baru.
Berdasarkan pendapat para ahli diatas, dapat disimpulkan
bahwa komposisi kapabilitas rasionalisasi kreativitas adalah suatu kelancaran,
kemampuan individu yang dapat menghasilkan berbagai pemikiran yang berkembang
menjadi pemikiran yang berbeda, kemampuan untuk menghasilkan beberapa reaksi
yang orisinal, serta kemampuan individu dapat memodifikasi yang dilakukan
dengan cara menambahkan beberapa reaksi, dengan individu merealisasikan
kemampuan yang dimilikinya, maka individu dapat menghasilkan hasil karya yang
bermanfaat bagi pribadinya bahkan untuk orang lain.
2.4 Ciri-Ciri Kreativitas
a. Kemampuan Kreativitas Berpikir
Kreatif
Kreativitas berpikir kreatif adalah kemampuan berpikir untuk
menentukan hubungan-hubungan baru antara berbagai hal, menemukan pemecahan baru
dari suatu soal, menemukan sistem baru, menemukan bentuk artistik baru dan
sebagainya. Oleh karena itu, dengan berpikir kreatif ia dapat menemukan dan
menentukan hal-hal baru dalam penyelesaian suatu masalah, Fauzi, dalam
(Supardi, 2013: 248-262).
Guilford (Hawadi dkk, 2001:3-4) mengemukanan bahwa analisis
faktornya menemukan lima cirri yang menjadi sifat kemampuan berpikir, sebagai
berikut:
a.
Kelancaran (fluency) adalah kemampuan untuk memproduksi banyak gagasan.
b.
Keluwesan (flexibility) adalah kemampuan untuk mengajukan bermacam-macam
pedekatan atau jalan memecahkan masalah.
c.
Keaslian (originality) adalah kemampuan untuk untuk melahirkan
gagasan-gagasan asli sebagai hasil pemikiran dan tidak klise.
d.
Penguraian (Elaboration) adalah kemampuan untuk menguraikan sesuatu secara
terperinci.
e.
Perumusan (Redefinition) adalah kemampuan untuk mengkaji/menilik kembali
suatu persoalan melalui cara dan perspektif yang berbeda dengan apa yang sudah
lazim.
Kreativitas meliputi ciri-ciri kognitif (dalam Yusuf dan
Nurihsan, 2011:247) adalah sebagai berikut:
a.
Kelancaran adalah kemampuan menghasilkan
banyak gagasan
b.
Keluwesan adalah kemampuan untuk
mengemukakan bermacam-macam pemecahan atau pendekatan terhadap masalah
c.
Keaslian adalah kemampuan untuk
mencetuskan gagasan dengan cara-cara yang asli, tidak klise
d.
Elaborasi adalah kemampuan untuk
menguraikan sesuatu secara terinci
e.
Redefinisi adalah kemampuan untuk
meninjau suatu persoalan berdasarkan perspektif yang berbeda dengan apa yang
sudah diketahui oleh orang banyak.
Guilford (Al-Khalili, 2005: 24) ia berpendapat bahwa
kreativitas adalah sistem dari beberapa kemampuan nalar yang sederhana, dan
sistem-sistem ini berbeda satu sama lain dikarenakan perbedaan bidang
kreativitas tersebut. Guilford menyebutkan diantara kemampuan-kemampuan yang
dimaksud diatas adalah:
a. Kelancaran
berbicara
Maksud dari kelancaran berbicara adalah kemampuan untuk cepat
menghasilkan banyak kalimat yang memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti
dimulai atau diakhiri dengan huruf tertentu dan beberapa syarat lainnya.
b. Kecepatan
berpikir
Yaitu kemampuan untuk cepat menghasilkan banyak pemikiran dalam
posisi tertentu dengan memenuhi syarat-syarat tertentu pula.
c. Keluwesan
spontanitas
Yaitu kemampuan untuk cepat menghasilkan pemikiran-pemikiran
yang dikembangkan kepada beberapa jenis pemikiran yang berbeda dan berkaitan
dengan sikap tertentu.
d. Orisinalitas
Yaitu kemampuan untuk cepat menghasilkan pemikiran-pemikiran
yang memenuhi syarat-syarat tertentu dalam sikap yang tertentu pula. Hendaknya
pemikiran-pemikiran itu jarang ditemukan ditinjau dari sudut pandang statistik,
atau pemikiran tersebut secara tidak langsung memiliki korelasi dengan posisi
yang berpengaruh, atau bahkan pemikiran tersebut dinilai brilliant.
Berdasarkan pendapat para ahli diatas bahwa kemampuan
kreativitas berpikir kreatif terbagi atas lima bagian diantaranya kelancaran,
keluwesan, keaslian, penguraian, dan perumusan. Yang dimana untuk melihat
kemampuan individu dalam melahirkan ide
atau gagasan baru, mencari jalan keluar untuk masalah sendiri, serta dapat
menguraikan sesuatu yang sudah ada dan berbeda dengan yang lain.
b.
Kemampuan
Kreativitas Afektif
Kreativitas afektif adalah sejauh mana kemampuan seseorang
mampu menghasilkan prestasi dalam hal kreatif seperti rasa ingin tahu, bersifat
menghargai dan sifat berani dalam mengambil resiko, dalam (Utami, 2009:11).
Guilford (Hawadi dkk, 2001:3-4) mengemukanan bahwa analisis
faktornya menemukan lima ciri yang menjadi sifat kemampuan berpikir, sebagai
berikut:
1. Rasa
ingin tahu
Selalu terdorong untuk mengetahui lebih banyak, mengajukan
banyak pertanyaan, selalu memperhatikan orang, objek dan situasi serta peka
dalam pengamatan dan ingin mengetahui sesuatu hal yang baru.
2. Bersifat
imajinatif/fantasi
Mampu meragakan atau membayangkan hal-hal yang pernah
terjadi namun dapat membedakan mana yang menurut dia khayalan dan menurut dia
yang kenyataan. Menjadi imajinatif adalah bagian dari kreatif dalam pendekatan
untuk pengambilan keputusan. Ini adalah bentuk pemikiran holistik yang dapat
digunakan untuk berinovasi dan menemukan solusi. Kita dapat menggunakannya
untuk mengejutkan kompetisi, untuk memanfaatkan hal yang tak terduga, untuk
menciptakan produk baru atau jasa, atau untuk memecahkan masalah secara kreatif
(dalam Mayowan Yuniadi dkk, 2013:13).
3. Merasa
tertantang oleh kemajuan
Kemampuan mempunyai dorongan untuk mengatasi masalah yang
sulit dan merasa tertantang oleh situasi rumit serta lebih tertarik kepada
tugas-tugas yang sulit.
4. Sifat
berani mengambil resiko
Kemampuan mempunyai pendapat namun belum tentu benar, tidak
takut gagal atau dapat kritik dari yang lain.
5. Sifat
menghargai
Kemampuan untuk dapat menghargai bimbingan dan penghargaan
dalam hidupnya serta kemampuan dan bakat-bakat sendiri yang sedang berkembang.
Bagan ciri-ciri kreativitas yang diuraikan
oleh Utami Munandar (Hawadi dkk, 2001:5-10) sebagai berikut:
Berpikir Kreatif (Aptitude)
Keterampilan
berpikir lancar
Keterampilan
berpikir luwes (fleksibel)
Keterampilan
berpikir rasional
Keterampilan
memperinci atau mengelaborasi
Keterampilan
menilai
Rasa
ingin tahu
Bersifat
imajinatif
Merasa
tertantang oleh kemajuan
Sifat
berani mengambil resiko
Sifat
menghargai
Afektif
(Non-Aptitude)
Berdasarkan
beberapa pendapat para ahli tentang ciri-ciri kemampuan kreativitas ada dua
ciri yaitu kreativitas berpikir kreatif (aptitude)
dan kreativitas afektif (non-aptitude)
adalah suatu kemampuan yang dapat memproduksi banyak gagasan-gagasan atau
pemikiran-pemikiran yang baru serta rasa ingin tahu individu terhadap hal-hal
yang belum pernah dilihat, individu menganggapnya ini sangat bertentangan dan
berusah untuk meningkatkan kemampuan kreativitas, dalam hal menciptakan sesuatu
yang baru karena, ikut perkembangan zaman sekarang, individu tersebut tertarik
dengan hal ini. Setelah itu, individu mengelaborasikan yang belum ada dan yang
sudah ada. Namun, itu tergantung pada individu untuk memperkaya dan
mengembangkan suatu gagasan atau menciptakan suatu produk yang baik pula. Hasil
yang diciptakan oleh individu, dapat dihargai, dan dihormati kemampuan yang
individu ciptakan agar individu tersebut lebih menyukai sesuatu yang baru dan
tidak berpatokan pada satu produk saja.
Dalam
penelitian ini, peneliti membatasi pada penelitian tentang ciri-ciri afektif (non-aptitude) yang dimana peneliti
ingin mengetahui seberapa besar individu mampu menggunakan nalarnya untuk
mencari tahu segala sesuatu yang belum pernah dilihat, mampu mempragakan atau
membayangkan hal-hal yang belum pernah dilihat artinya invidu tersebut
berimajinatif. Serta kemampuan individu dalam mengatasi masalah-masalah yang
sulit, kemampuan untuk berani memberikan jawaban meskipun belum tentu itu
benar, dan menghargai kemampuan dan bakat-bakatnya sendiri yang sedang
berkembang. Jika individu mampu melaksanakannya dengan baik maka kemampuan yang
ada pada diri individu tersebut dapat dikembangkan dan mengharapkan individu
peduli pada kreativitas serta menghargai hasil yang telah diciptakan.
BAB
III
METODE
PENELITIAN
3.1 Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam
penelitian metode deskriptif kuantitatif yaitu menggambarkan dan membahas
profil kreativitas afektif siswa di SMA Negeri 3 Gorontalo.
3.2 Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakasanakan di SMA
Negeri 3 Gorontalo, yakni pada kelas X. Waktu Penelitian selama 2 bulan Juli
hingga Agustus 2015.
3.3 Variabel Penelitian
Dalam penelitian ini hanya terdapat satu
variabel yang diambil dari profil kreativitas afektif siswa di SMA Negeri 3
Gorontalo. Menurut Utami Munandar
(Hawadi dkk, 2001:5-10) ciri-ciri kemampuan kreativitas afektif (non-aptitude)
siswa sebagai berikut:
1. Rasa
ingin tahu
2. Bersifat
Imajinatif
3. Merasa
tertantang oleh kemajuan
4. Sifat
berani mengambil resiko, dan
5. Sifat
Menghargai.
3.4 Populasi
dan Sampel
a)
Populasi
Adapun
populasi dari siswa SMA Negeri 3 Gorontalo kelas X MIA yaitu kelas MIA I sampai
MIA 9 adalah sejumlah 283 siswa.
b)
Sampel
Menurut
Arikunto (2010:107) apabila subjek lebih dari 100 orang maka sampel diambil
antara 10-15% atau 20-22% atau lebih, jika kurang dari 100 maka seluruh
populasi menjadi sampel. Dalam penelitian ini terdapat 12% yang diambil dari 9
kelas yang berjumlah 283 siswa dan dilakukan penilaian secara acak sehingga
terdapatlah sampel berjumlah 34 orang.
3.5 Teknik Pengumpulan Data
Teknik
utama yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah angket sedangkan observasi
sebagai pelengkap. Penggunaan teknik ini di jelaskan sebagai berikut:
a.
Angket
Dalam penelitian ini, teknik yang
digunakan adalah angket yang dimana terdapat beberapa item pertanyaan dan
pernyataan dari gambaran kreativitas afektif. Model instrument yang digunakan
adalah skala gutman yaitu Sangat Sesuai, Sesuai, Kurang Sesuai, Tidak Sesuai
b.
Observasi
Observasi
adalah salah satu teknik non-tes yang dilakukan oleh peneliti untuk mengamati
masalah-masalah yang dihadapi oleh konseli. Jika, dimisalkan angket tidak dapat
memecahkan masalah tentang gambaran kreativitas afektif, maka salah satunya
instrument yang digunakan adalah observasi atau yang disebut dengan pengamatan.
3.6 Analisis Instrumen Data
a.
Uji Validitas
Pengujian validitas angket pada
penelitian ini menggunakan korelasi person. Tujuannya untuk menggambarkan
tingkat atau kuat lemahnya hubungan oleh besarnya koefisien. Besarnya koefisien
= +1,0 dan -1,0 dalam (Sukardi, 2003:89-90). Cara analisisnya dengan cara
menghitung koefisien korelasi antara masaing-masing nilai pada nomor pertanyaan
dengan nilai total dari nomor pernyataan tersebut. Dengan menggunakan rumus
sebagai berikut:
(Sukardi, 2003:89-90)
Selanjutnya
koefisien korelasi yang diperoleh r di
uji signifikansinya dengan membandingkannya dengan rtabel. Bila rhitung
>
rtabel, maka nomor pernyataan tersebut valid.
b. Uji
Reliabilitas
Uji reliabilitas instrument ini menggunakan
Cronbach alpha dengan cara menghitung koefisien reliabilitas instrument dengan
rumus sebagai berikut:
Keterangan:
r :
Koefisien reliabilitas instrumen (cronbach alpha)
k :
Banyaknya butir soal
: Jumlah varians butir
: Total varians
3.7 Teknik Analisis Data
Data yang diperoleh dari responden
kemudian di analisis dengan menggunakan teknik analisis presentase, analisis
ini dilakukan dengan mengetahui seberan angket. Angket yang telah disebarkan
kemudian di presentase hasilnya menggunakan table frekuensi (presentase) dengan
formulasi sebagai berikut:
Keterangan:
P :
Presentase
n :
Jumlah Responden
f :
Frekuensi masing-masing jawaban
100% :
Bilangan tetap
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto.
2010. Prosedur Penelitian Suatu
Pendekatan Teori dan Praktek.
Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Al-Khalili, Amal Abdussalam. 2005. Mengembangkan Kreativitas Anak.
Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar.
Daryanto.
2009. Panduan Proses Pembelajaran Kreatif
dan Inovatif.
Jakarta: PT. AV Publisher
Hawadi, Reni Akbar dkk. 2001. Kreativitas. Jakarta: PT. Grasindo.
Komalasari, Gantina dkk. 2011. Asesmen Teknik Nontes dalam Perspektif BK
Komprehensif.
Jakarta: PT. Indeks.
Lestari, Barkah.2006.Upaya Orang Tua dalam Mengembangkan
Kreativitas Anak.
Jurnal Ekonomi dan Pendidikan, Volume 3
Nomor 1, April 2006
Mayowan, Yuniadi dkk. 2013. Berpikir Kreatif.
Jurnal Universitas Brawijaya. November
2013
Munandar,
Utami. 2009. Pengembangan Kreativitas
Anak Berbakat.
Jakarta: PT. Rineka
Cipta.
Sudjana. 2005. Metoda Statistika. Bandung. PT. Tarsito Bandung.
Sukardi. 2003. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Sudarma,
Momon. 2013. Mengembangkan Keterempilan
Berpikir Kreatif.
Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Uno,
Hamzah dan Nurdin Mohamad. Belajar dengan
Pendekatan PAILKEM.
Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Yusuf,
Syamsu dan Juntika Nurihsan. 2010. Landasan
Bimbingan dan Konseling.
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Zulkarnain, Muhamad Rafki Syukri. Asertivitas dan Kreativitas.
Psikologia. Volume I. No.2 Desember.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar