Laman

Senin, 06 Juli 2015

Judul Skripsi "Profil Kretivitas Afektif Pada Siswa Kelas X SMA Negeri 3 Gorontalo"




BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Kemajuan teknologi menuntut individu agar berkembang secara optimal. Perkembangan yang optimal akan membuat individu berhasil dan sukses. Salah satu ciri  individu yang berkembang optimal adalah kreatif, karena jika individu memiliki jiwa yang kreatif maka individu mampu menciptakan suatu produk yang baru, mampu memikirkan hal-hal baru serta mengubah dunia semakin maju. Hal ini ditunjukan dengan kemampuan individu untuk merubah pemikiran lama menjadi pemikiran yang penuh kreatif akan keaktifan individu tersebut. Maka dari itu, kreativitas sangat penting bagi diri individu, karena dengan berkreasi individu dapat mewujudkan keinginan yang sulit diraih. Ini juga sangat bermanfaat untuk semua orang, terutama bagi diri sendiri yaitu individu dapat meningkatkan potensi yang dimiliki melalui kreativitas.
Kreativitas merupakan bakat secara potensial dimiliki oleh setiap manusia, anugerah tersebut perlu dikembangkan melalui proses pendidikan. Dengan kreativitas yang dimiliki oleh seseorang dapat membuat sesuatu yang baru atau merancang sesuatu dan berbeda-beda. Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru atau unsur-unsur yang ada dan perlu dikembangkan, dalam (Munandar, 2009:101). Kemudian kreativitas merupakan suatu kemampuan untuk membuat komposisi atau system yang baru, Havvel (dalam Al-Khalili, 2005:24).
Berdasarkan pendapat para ahli, dapat disimpulkan bahwa kreativitas merupakan suatu kemampuan yang dimiliki seseorang dalam menciptakan suatu produk yang baru dengan mengubah cara lama dengan cara baru agar individu tersebut tidak terfokus pada satu hal saja.
Kreativitas memiliki dua ciri diantaranya, kreativitas berpikir kreatif (aptitude) dan kreativitas afektif (non-aptitude). Kreativitas berpikir kreatif (aptitude) adalah kemampuan berpikir untuk menentukan hubungan-hubungan baru antara berbagai hal, menemukan pemecahan baru dari suatu soal, menemukan sistem baru, menemukan bentuk artistik baru dan sebagainya. Oleh karena itu, dengan berpikir kreatif individu dapat menemukan dan menentukan hal-hal baru dalam penyelesaian suatu masalah, Fauzi (dalam Supardi, 2004:248-262). Sedangkan kreativitas afektif (non-aptitude) adalah sejauh mana kemampuan seseorang mampu menghasilkan prestasi dalam hal kreatif seperti rasa ingin tahu, bersifat imajinatif, merasa tertantang oleh kemajuan, sifat berani dalam mengambil resiko dan sifat menghargai, dalam (Utami, 2009:11).
Dalam proses pembelajaran sangatlah diharapkan kepada individu untuk mencari sumber yang banyak agar bisa menyelesaikan tugas atau permasalahan yang dihadapi. Ini juga dapat melihat sejauhmana individu dapat mengembangkan sesuatu yang baru apakah itu gagasan atau benda dalam bentuk rangkaian baru yang dihasilkan. Setiap proses pembelajaran disekolah, individu yang kreatif memiliki rasa ingin tahu yang tinggi sehingga banyak mengajukan pertanyaan, dan guru harus menghormati dan memperhatikan apa yang di tanyakan oleh individu tersebut, memberikan kesempatan kepada individu untuk berimajinasi tentang hal-hal yang belum pernah dilihat, menyukai hal-hal yang menantang, dan berani untuk mengambil resiko meskipun sangat sulit untuk dipecahkan, serta membelajarkan individu untuk saling menghargai antara satu sama lain atas hasil yang dicapai. Dengan individu membiasakan diri untuk hal-hal yang seperti itu maka individu bisa menciptakan suatu temuan yang baru serta berbeda dengan yang lain. Individu yang tidak pernah mengeluh saat diberikan tugas oleh guru adalah individu yang mempunyai keinginan yang tinggi untuk menyelesaikan segala permasalahan yang dihadapi serta mempunyai impian yang terang untuk mengembangkan potensinya. Individu yang memiliki jiwa yang kreatif adalah individu mampu mengubah pemikiran lama menjadi pemikiran yang penuh kreatif. Hal ini menunjukkan bahwa, tingkat kepeduliannya terhadap kreativitas sangatlah tinggi.
Namun kenyataan yang terjadi, berdasarkan hasil observasi selama PPL 2, didapatkan bahwa siswa SMA Negeri 3 Gorontalo kelas X memiliki masalah kreativitas antara lain, siswa selalu bergantung pada satu sumber saja, siswa kurang percaya dengan potensi yang dimiliki, siswa selalu mengeluh ketika diberikan tugas oleh guru, siswa tidak mampu mempertahankan gagasan sendiri saat diskusi kelompok, siswa, kurang mampu melakukan sesuatu yang belum pernah dikerjakan, dan kurang menghargai hasil temuan sendiri dan orang lain. Jika melihat masalah yang terjadi pada siswa SMA Negeri 3 Gorontalo, bisa disimpulkan bahwa siswa memiliki masalah kreativitas afektif (non-aptitude), hal tersebut menjadi batasan dalam penelitian ini. Untuk mengetahui profil kreativitas afektif siswa, maka peneliti melakukan penelitian deskriptif dengan judul “Profil Kreativitas Afektif Pada Siswa Kelas X SMA Negeri 3 Gorontalo ”.
1.2  Identifikasi Masalah
            Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka dapat diidentifikasi masalah penelitian tentang gambaran kreativitas afektif, adalah  sebagai berikut:
a.       Siswa selalu bergantung pada satu sumber saja
b.      Siswa kurang percaya dengan potensi yang dimiliki
c.       Siswa  selalu mengeluh ketika diberikan tugas oleh guru
d.      Siswa tidak mampu mempertahankan gagasan sendiri saat diskusi kelompok
e.       Siswa kurang mampu melakukan sesuatu yang belum pernah dikerjakan, dan
f.       Kurang menghargai hasil temuan sendiri dan orang lain.
1.3  Rumusan Masalah
            Adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah “bagaimana profil kreativitas afektif pada siswa kelas X SMA Negeri 3 Gorontalo”?
1.4  Tujuan Penelitian
            Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui “profil kreativitas afektif pada siswa kelas X SMA Negeri 3 Gorontalo”
1.5  Manfaat Penelitian
            Manfaat penelitian ini meliputi manfaat secara teoretis dan manfaat secara praktis, diantaranya adalah:


a.       Manfaat teoretis
            Untuk memperkaya kajian tentang gambaran kreativitas afektif pada siswa dalam upaya untuk membantu siswa dalam menyelesaikan masalahnya, khususnya pada profil kreativitas afektif siswa.
b.      Manfaat praktis
            Hasil penelitian ini diharapkan agar dapat membantu guru bimbingan dan konseling dan guru mata pelajaran yaitu untuk melihat tingkat kemampuan siswa dan pemahaman siswa terhadap profil kreativitas afektif serta bahan masukan untuk semua siswa dan staf guru, dan khususnya pada guru bimbingan dan konseling di SMA Negeri 3 Gorontalo yaitu dapat melihat sejauhmana tingkat kemampuan siswa dalam mengetahui dan memahami gambaran tentang profil kreativitas afektif.





















































BAB II
KAJIAN TEORETIS
2.1  Pengertian Kreativitas
         Kreativitas merupakan suatu bidang kajian yang kompleks, yang menimbulkan berbagai perbedaan pandangan. Perbedaan tersebut terletak pada bagaimana kreativitas itu didefinisikan (dalam Hawadi, dkk 2001:3).
         Menurut Munandar (Yusuf dan Nurihsan, 2010:246-247) mengemukakan bahwa kreativitas dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mencipta suatu produk baru, atau kemampuan untuk memberikan gagasan-gagasan yang baru dan menerapkannya dalam pemecahan masalah. Kreativitas meliputi ciri-ciri kognitif (aptitude), seperti kelancaran (fluency), keluwesan (flexibility), keaslian (originality), elaborasi (elaboration), dan pemaknaan kembali (redefinition) dalam pemikiran, maupun ciri-ciri non-kognitif (non-aptitude), seperti motivasi, sikap, rasa ingin tahu, senang mengajukan pertanyaan, dan selalu ingin mencari pengalaman baru.
         Menurut Conny R. Semiawan (dalam Hawadi dkk, 2001:4) mempunyai pendapat yang hampir sama, ia mengemukakan bahwa kreativitas merupakan kemampuan untuk memberikan gagasan baru dan menerapkannya dalam pemecahan masalah. Kreativitas meliputi baik ciri-ciri aptitude secara kelancaran, keluwesan, dan keaslian dalam pemikiran, maupun non-aptitude seperti rasa ingin tahu, senang mengajukkan pertanyaan dan selalu ingin mencari pengalaman.
         Menurut Havvel (Al-Khalili, 2005:24) menyebutkan bahwa kreativitas merupakan suatu kemampuan untuk membuat komposisi atau sistem yang baru. Munandar (dalam Hawadi, 2001: 4), dalam uraiannya tentang pengertian kreativitas menunjukkan ada tiga tekanan kemampuan, yaitu berkaitan dengan: (a). kemampuan untuk membuat kombinasi baru berdasarkan data, informasi atau unsur yang ada, (b). kemampuan berdasarkan data atau memecahkan atau informasi yang tersedia, menemukan banyak kemungkinan jawaban terhadap suatu masalah dimana penekanannya adalah pada kualitas ketepatgunaan dan keragaman jawaban, dan (c). kemampuan yang secara operasional mencerminkan kelancaran, keluwesan, orisionalitas.
         Sedangkan menurut Laland (Al-Khalili, 2005:174) berpendapat bahwa kreativitas terfokus kepada proses menghasilkan sesuatu yang baru hingga meskipun unsur-unsurnya telah ada sebelumnya, seperti menciptakan karya seni, dan beberapa karya lainnya yang terkenal dengan kecakapannya. Torrance menganggap bahwa kreativitas merupakan suatu jenis khusus dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang mencakup produk pemikiran baru dan bernilai, dan menuntut perubahan dalam berbagai pemikiran yang telah diterima atau ditolak sebelumnya. 
         Selanjutnya Kreativitas adalah hasil dari proses interaksi antara individu dan lingkungan. Seseorang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan dimana individu berada, dengan demikian baik perubahan di dalam individu maupun dari lingkungan dapat menunjang atau dapat menghambat upaya kreativitas (Munandar, 1995) (dalam Psikologia. Volume I. No. 2. Desember 2005). Kreativitas dibagi menjadi macam-macam, salah satunya adalah kreativitas yang menekankan pada kemampuan untuk menghasilkan kata-kata dan setiap kata mengandung huru-huruf tertentu dalam batas-batas waktu tertentu atau yang biasa disebut kreativitas verbal (dalam Munandar, 1999:12)
         Berdasarkan beberapa pendapat para ahli, maka peneliti menyimpulkan bahwa kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk menghasilkan sesuatu yang baru dengan kemampuan yang dimiliki, baik berupa ide, gagasan maupun karya nyata. Kreativitas merupakan suatu tujuan untuk mengetahui masalah yang dihadapi oleh individu dalam meningkatkan pengetahuannya terhadap suatu karya yang baru. Sekolah bukanlah suatu bidang akademik untuk menuntut ilmu saja, akan tetapi sekolah adalah wadah individu untuk mencari ilmu, dan mengembangkan segala potensi yang dimiliki oleh individu tersebut. Harapan seorang guru adalah membelajarkan individu untuk mencari suatu penemuan yang baru untuk diketahui, serta mengembangkannya sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing individu. Jika guru tidak membelajarkan atau memberikan kesempatan kepada individu untuk mengembangkan potensinya, maka kemampuan tersebut tidak akan terbuka dan individu akan menutup diri ketimbang membuka diri. Individu yang berinisiatif ingin mengetahui tentang hal-hal yang baru adalah individu yang memiliki jiwa yang kreatif, dan ini akan menciptakan suatu produk yang baru.
2.2  Makna Kreativitas
         Menurut Sudarma, (2013:17) kreativitas adalah sebuah keterampilan hidup (life skill) atau merupakan sebuah kecerdasan tertentu yang dimiliki manusia. Secara pribadi, saya ingin mengatakan, semakin kita mencari definisi kreativtas, kita akan mengalami kesulitan. Karena, bila orang kreatif ditanya mengenai makna kreativitas, dia akan mampun mengemukakan pandangan kreatifnya sendiri. Kemampuan kreatif atau kemampuan berpikir kreatif itu, akan menyebabkan individu kreatif itu mampu melahirkan ide atau gagasan baru atau gagasan kreatif mengenai sesuatu hal yang tengah dibicarakannya itu sendiri. Definisi kreatif yang dibakukan, akan membekukan kreativitas. Oleh karena itu, dihadapan orang kreatif, definisi atau makna apapun, akan dengan mudahnya dimaknainya kembali secara kreatif.
         Berdasarkan pertimbangan itu, kita dapat melihat bahwa pemaknaan terhadap kreativitas itu sangat beragam. Tetapi, bila disederhanakan, dan ini pun sesungguhnya tidak dapat untuk dilakukan, kita dapat melihat kreativitas itu ke dalam tiga aspek, Sudarma (2013:17), adalah sebagai berikut:
a)      Pertama, kreativitas dimaknai sebagai sebuah kekuatan atau energi (power) yang ada dalam diri individu. Energi ini menjadi daya dorong bagi seseorang untuk melakukan sesuatu dengan cara atau untuk mendapatkan hasil yang terbaik. Dalam kaitan ini, kita dapat merujuk pada salah satu pendapat mengenai kreativitas. John Adlair mengatakan bahwa “Creativily is the faculty of mind and spirit that enables us to bring into existence, ostensibly out of nothing, something of use, order, beauty or significance”.
         Menurut Robert Franken (dalam Sudarma, 2013:18), ada tiga dorongan yang menyebabkan orang bisa kreatif, yaitu (1) kebutuhan untuk memiliki sesuatu yang baru, bervariasi dan lebih baik, (2) dorongan untuk mengomunikasi nilai dan ide, serta (3) keinginan untuk memecahkan masalah. Ketiga dorongan itulah, yang kemudian menyebabkan seseorang untuk berkreasi dengan kata lain. Dengan kata lain, masalah kreativitas ini dapat dimaknai sebagai sebuah energi atau dorongan dalam diri yang menyebabkan seseorang melakukan tindakan tertentu.
b)      Kedua, kreativitas dimaknai sebagai sebuah proses. Kreativitas adalah proses mengelola informasi, melakukan sesuatu atau membuat sesuatu. Kreativitas adalah proses. Dalam kamus, kreativitas diartikan “involving the use of skill and the imagination to produce something new or a work of art”. Kreativitas adalah suatu proses yang tercermin dalam kelancaran, kelenturan (fleksibilitas) dan originalitas dalam berpikir, (Munandar, 1997) dalam (Sudarma, 2013: 19).
c)      Ketiga, kreativitas adalah sebuah produk. Penilaian orang lain, terhadap kreativitas seseorang, akan dikaitkan dengan produknya. Maksud dari produk ini, bisa dalam pengertian produk pemikiran (ide), karya tulis atau produk dalam pengertian barang.


 










Rupa-rupa Makna Kreativitas
      Haru Basuki dalam (Sudarma, 2013:19) mencatat bahwa kreativitas sebagai kemampuan untuk menghasilkan sesuatu yang baru. Kemudian, dibagian yang lainnya, Haru Basuki pun menjelaskan bahwa kecuali unsur baru, juga terkadang peran faktor lingkungan dan waktu (masa). Produk baru dapat disebut karya kreatif jika mendapatkan pengakuan (penghargaan) oleh masyarakat pada waktu tertentu, (Stein: 1963) dalam (Sudarma, 2013:19). Namun, menurut ahli lain pertama-tama bukan suatu karya kreatif bermakna bagi umum. Tetapi terutama bagi si pencipta sendiri.
      Dengan merujuk pandangan dari Selo Sumardjan, dalam (Sudarma, 2013:20). mengatakan bahwa kreativitas atau daya kreasi, itu dalam masyarakat yang progresif dihargai sedemikian tingginya dan dianggap begitu penting sehingga untuk memupuk dan mengembangkannya dibentuk laboratorium atau bengkel-bengkel khusus yang tersedia tempat, waktu dan fasilitasnya yang diperlukan.
d)     Keempat, kreativitas dimaknai sebagai person, kreatif ini, tidak dialamatkan pada produknya, pada prosesnya, atau pada energinya. Kreativitas dimaknai pada individunya.
         Menurut Sternberg (dalam Alfa, 2007:22) seseorang yang kreatif adalah seorang yang dapat berpikir secara sintesis, artinya dapat melihat hubungan-hubungan dimana orang lain tidak mampu melihatnya, dan mempunyai kemampuan untuk menganalisis ide-idenya sendiri serta mengevaluasi nilai ataupun kualitas karya pribadinya, mampu menerjemahkan teori dan hal-hal yang abstrak ke dalam ide-ide praktis, sehingga individu mampu meyakinkan orang lain mengenai ide-idenya yang akan dikerjakannya.
         Menurut Haru Basuki mengutip pendapat Selo Seomardjan (1983) dalam (Sudarma, 2013:20), mengatakan bahwa kreativitas merupakan sifat pribadi seorang individu (dan bukan merupakan sifat sosial yang dihayati oleh masyarakat) yang tercermin dari kemampuannya untuk menciptakan sesuatu yang baru.
          Berdasarkan beberapa pendapat ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa makna kreativitas adalah suatu kecerdasan yang berkembang dalam diri individu dalam bentuk kebiasaan tindakan dalam melahirkan sesuatu yang baru dan orisinal untuk memecahkan masalah. Kekuatan yang dimiliki masing-masing individu dapat mendorong individu untuk memaknai pentingnya kreativitas, juga untuk mengelola informasi, serta menciptakan suatu produk baru agar dapat dinilai oleh orang lain akan kemampuan yang dimiliki terhadap kreativitas.
2.3  Bentuk-bentuk Kreativitas Aptitude
         Guilford dalam (Al-Khalili, 2005:176) menyatakan bahwa komposisi kapabilitas rasionalisasi kreativitas tersusun dari hal-hal berikut:
a.      Kefasihan/kelancaran
         Sebagaimana definisi Guilford, kelancaran diartikan dengan mengeluarkan pemikiran yang dengan mudah mengalir, baik dalam bentuk kebebasan intelektual, verbal, atau lainnya. Sedangkan peneliti Helmi Al-Moligi berpendapat bahwa kelancaran yaitu pemikiran yang mengalir secara luar biasa, sehingga akal kreatif seakan-akan merupakan ledakan pemikiran baru yang bebas.
         Dalam penjelasannya mengenai kreativitas ini, Al-Moligi dalam (Al-Khalili, 2005:176)  membagi bentuknya menjadi tiga:
1.      Kelancaran intelektual atau diartikan dengan kesatuan pemikiran.
2.      Kelancaran relatif, yakni kecepatan melahirkan beberapa makna yang diekspresikan dari berbagai relasi.
3.      Kelancaran ekspresif, yakni pembicaraan yang berkesinambungan.
         Guilford dalam (Al-Khalili, 2005:176) yang menekuni studi eksperimental berpendapat bahwa faktor kebebasan  ini terdiri dari:
1.      Keafsihan kata, yaitu menyusun huruf dalam beberapa kata dengan cepat.
2.      Ketepatan memutuskan, yakni menciptakan beberapa kata tertentu dan memiliki secara cepat.
3.      Kebebasan berpikir, yakni kecepatan mengeluarkan pemikiran dalam mengambil sikap.
4.      Kebebasan berekpresi, yakni kebebasan mengungkapkan berbagai pemikiran.
b.      Fleksibilitas
         Maksud dari fleksibilitas adalah memunculkan berbagai pengetahuan dengan amat mudah. Fleksibilitas ini terdiri dari dua hal:
1.      Fleksibilitas spontan, yaitu mentransfer secara cepat dari satu reaksi ke reaksi lainnya.
2.      Fleksibilitas adaptif, yaitu mengubah beberapa solusi yang memungkinkan, seperti memberikan judul yang berbeda terhadap satu cerita pendek (cerpen).
         Guilford dalam (Al-Khalili, 2005:177) juga berpendapat bahwa fleksibilitas mencerminkan kemampuan untuk cepat menghasilkan berbagai pemikiran yang berkembang menjadi berbagai macam pemikiran yang berbeda dan berkaitan dengan suatu sikap tertentu. Berdasar pendapat mengenai pengertian fleksibilitas ini, maka jelas bahwa fleksibilitas pada dasarnya bergantung kepada kecepatan menghasilkan berbagai pemikiran yang berbeda bersamaan dengan satu sikap.
c.       Orisinalitas
         Maksud dari orisinalitas sesuai dengan interpretasi yang diberikan oleh peneliti Sayyid Khairullah adalah kemampuan untuk menghasilkan beberapa reaksi yang orisinal. Atau diartikan dengan sedikit melakukan pengulangan secara statistikal dalam suatu masyarakat, dimana seseorang itu memiliki loyalitas kepadanya. Yakni, setiap kali tingkat penyebaran suatu pemikiran menyempit, maka setiap itu pula tingkat orisinalitasnya semakin bertambah.
         Orisinalitas merupakan salah satu asas yang penting dalam proses berkreativitas. Karena orisinalitas merupakan lawan dari plagiasi. Artinya, bahwa pemikiran-pemikiran ini muncul dari seseorang, dan menjadi hak miliknya, serta mencerminkan karakter dan kepribadiannya. Dengan demikian, orang yang memiliki orisinalitas itu adalah orang yang berpikir dengan sendirinya.
d.      Elaborasi
         Dalam hal ini, elaborasi diartikan dengan memodifikasi reaksi yang dilakukan dengan cara menambahkan beberapa reaksi lainnya. Seperti, mengambil suatu pemikiran yang sederhana, kemudian dimodifikasi dan menjadikannya lebih menarik. Atau, menambah perincian atas suatu pemikiran tertentu, dengan syarat perincian-perincian ini sesuai dengan pemikiran utamanya.
         Dalam pendapat Guilford dalam (Al-Khalili, 2005:179) disebutkan bahwa elaborasi berate produk persial ketidak sempurnaan, karena sebenarnya pembuatan perincian-perincian tersebut dimaksudkan untuk menyempurnakan langkah, atau membangun tema-tema yang rumit dan mengandung makna. Semua dinilai sebagai hasil dari ketidak sempurnaan yang di dalamnya menginspirasikan sesuatu dengan sesuatu lainnya.
         Al-Moligi dalam (Al-Khalili, 2005:179) telah mensinyalir kemampuan melakukan elaborasi sebagai salah satu macam bangunan yang berdiri atas berbagai pengetahuan yang diperoleh. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya maksud dari kesempurnaan adalah membangun pondasi dari pengetahuan yang diperoleh untuk menyempurnakan bergunannya dari segenap sisi yang berbeda, sehingga tampak menjadi lebih terperinci, atau bekerja untuk memperluas bangunannya dengan langkah-langkah baru.
         Berdasarkan pendapat para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa komposisi kapabilitas rasionalisasi kreativitas adalah suatu kelancaran, kemampuan individu yang dapat menghasilkan berbagai pemikiran yang berkembang menjadi pemikiran yang berbeda, kemampuan untuk menghasilkan beberapa reaksi yang orisinal, serta kemampuan individu dapat memodifikasi yang dilakukan dengan cara menambahkan beberapa reaksi, dengan individu merealisasikan kemampuan yang dimilikinya, maka individu dapat menghasilkan hasil karya yang bermanfaat bagi pribadinya bahkan untuk orang lain.
2.4  Ciri-Ciri Kreativitas
a.      Kemampuan Kreativitas Berpikir Kreatif
         Kreativitas berpikir kreatif adalah kemampuan berpikir untuk menentukan hubungan-hubungan baru antara berbagai hal, menemukan pemecahan baru dari suatu soal, menemukan sistem baru, menemukan bentuk artistik baru dan sebagainya. Oleh karena itu, dengan berpikir kreatif ia dapat menemukan dan menentukan hal-hal baru dalam penyelesaian suatu masalah, Fauzi, dalam (Supardi, 2013: 248-262).
         Guilford (Hawadi dkk, 2001:3-4) mengemukanan bahwa analisis faktornya menemukan lima cirri yang menjadi sifat kemampuan berpikir, sebagai berikut:
a.       Kelancaran (fluency) adalah kemampuan untuk memproduksi banyak gagasan.
b.      Keluwesan (flexibility) adalah kemampuan untuk mengajukan bermacam-macam pedekatan atau jalan memecahkan masalah.
c.       Keaslian (originality) adalah kemampuan untuk untuk melahirkan gagasan-gagasan asli sebagai hasil pemikiran dan tidak klise.
d.      Penguraian (Elaboration) adalah kemampuan untuk menguraikan sesuatu secara terperinci.
e.       Perumusan (Redefinition) adalah kemampuan untuk mengkaji/menilik kembali suatu persoalan melalui cara dan perspektif yang berbeda dengan apa yang sudah lazim. 
         Kreativitas meliputi ciri-ciri kognitif (dalam Yusuf dan Nurihsan, 2011:247) adalah sebagai berikut:
a.       Kelancaran adalah kemampuan menghasilkan banyak gagasan
b.      Keluwesan adalah kemampuan untuk mengemukakan bermacam-macam pemecahan atau pendekatan terhadap masalah
c.       Keaslian adalah kemampuan untuk mencetuskan gagasan dengan cara-cara yang asli, tidak klise
d.      Elaborasi adalah kemampuan untuk menguraikan sesuatu secara terinci
e.       Redefinisi adalah kemampuan untuk meninjau suatu persoalan berdasarkan perspektif yang berbeda dengan apa yang sudah diketahui oleh orang banyak.
         Guilford (Al-Khalili, 2005: 24) ia berpendapat bahwa kreativitas adalah sistem dari beberapa kemampuan nalar yang sederhana, dan sistem-sistem ini berbeda satu sama lain dikarenakan perbedaan bidang kreativitas tersebut. Guilford menyebutkan diantara kemampuan-kemampuan yang dimaksud diatas adalah:
a.       Kelancaran berbicara
      Maksud dari kelancaran berbicara adalah kemampuan untuk cepat menghasilkan banyak kalimat yang memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti dimulai atau diakhiri dengan huruf tertentu dan beberapa syarat lainnya.
b.      Kecepatan berpikir
      Yaitu kemampuan untuk cepat menghasilkan banyak pemikiran dalam posisi tertentu dengan memenuhi syarat-syarat tertentu pula.

c.       Keluwesan spontanitas
         Yaitu kemampuan untuk cepat menghasilkan pemikiran-pemikiran yang dikembangkan kepada beberapa jenis pemikiran yang berbeda dan berkaitan dengan sikap tertentu.
d.      Orisinalitas
      Yaitu kemampuan untuk cepat menghasilkan pemikiran-pemikiran yang memenuhi syarat-syarat tertentu dalam sikap yang tertentu pula. Hendaknya pemikiran-pemikiran itu jarang ditemukan ditinjau dari sudut pandang statistik, atau pemikiran tersebut secara tidak langsung memiliki korelasi dengan posisi yang berpengaruh, atau bahkan pemikiran tersebut dinilai brilliant.
      Berdasarkan pendapat para ahli diatas bahwa kemampuan kreativitas berpikir kreatif terbagi atas lima bagian diantaranya kelancaran, keluwesan, keaslian, penguraian, dan perumusan. Yang dimana untuk melihat kemampuan individu dalam  melahirkan ide atau gagasan baru, mencari jalan keluar untuk masalah sendiri, serta dapat menguraikan sesuatu yang sudah ada dan berbeda dengan yang lain.
b.      Kemampuan Kreativitas Afektif
         Kreativitas afektif adalah sejauh mana kemampuan seseorang mampu menghasilkan prestasi dalam hal kreatif seperti rasa ingin tahu, bersifat menghargai dan sifat berani dalam mengambil resiko, dalam (Utami, 2009:11).
         Guilford (Hawadi dkk, 2001:3-4) mengemukanan bahwa analisis faktornya menemukan lima ciri yang menjadi sifat kemampuan berpikir, sebagai berikut:

1.      Rasa ingin tahu
         Selalu terdorong untuk mengetahui lebih banyak, mengajukan banyak pertanyaan, selalu memperhatikan orang, objek dan situasi serta peka dalam pengamatan dan ingin mengetahui sesuatu hal yang baru.
2.      Bersifat imajinatif/fantasi
         Mampu meragakan atau membayangkan hal-hal yang pernah terjadi namun dapat membedakan mana yang menurut dia khayalan dan menurut dia yang kenyataan. Menjadi imajinatif adalah bagian dari kreatif dalam pendekatan untuk pengambilan keputusan. Ini adalah bentuk pemikiran holistik yang dapat digunakan untuk berinovasi dan menemukan solusi. Kita dapat menggunakannya untuk mengejutkan kompetisi, untuk memanfaatkan hal yang tak terduga, untuk menciptakan produk baru atau jasa, atau untuk memecahkan masalah secara kreatif (dalam Mayowan Yuniadi dkk, 2013:13).
3.      Merasa tertantang oleh kemajuan
         Kemampuan mempunyai dorongan untuk mengatasi masalah yang sulit dan merasa tertantang oleh situasi rumit serta lebih tertarik kepada tugas-tugas yang sulit.
4.      Sifat berani mengambil resiko
         Kemampuan mempunyai pendapat namun belum tentu benar, tidak takut gagal atau dapat kritik dari yang lain.
5.      Sifat menghargai
         Kemampuan untuk dapat menghargai bimbingan dan penghargaan dalam hidupnya serta kemampuan dan bakat-bakat sendiri yang sedang berkembang.
Bagan ciri-ciri kreativitas yang diuraikan oleh Utami Munandar (Hawadi dkk, 2001:5-10) sebagai berikut:
                                                            Berpikir Kreatif (Aptitude)






 
                                                            Keterampilan berpikir lancar
                                                            Keterampilan berpikir luwes (fleksibel)
Text Box: KREATIVITAS                                                            Keterampilan berpikir rasional
                                                            Keterampilan memperinci atau mengelaborasi
                                                            Keterampilan menilai

                                                            Rasa ingin tahu
                                                            Bersifat imajinatif
                                                            Merasa tertantang oleh kemajuan
                                                            Sifat berani mengambil resiko
                                                            Sifat menghargai                                 

Afektif (Non-Aptitude)
Berdasarkan beberapa pendapat para ahli tentang ciri-ciri kemampuan kreativitas ada dua ciri yaitu kreativitas berpikir kreatif (aptitude) dan kreativitas afektif (non-aptitude) adalah suatu kemampuan yang dapat memproduksi banyak gagasan-gagasan atau pemikiran-pemikiran yang baru serta rasa ingin tahu individu terhadap hal-hal yang belum pernah dilihat, individu menganggapnya ini sangat bertentangan dan berusah untuk meningkatkan kemampuan kreativitas, dalam hal menciptakan sesuatu yang baru karena, ikut perkembangan zaman sekarang, individu tersebut tertarik dengan hal ini. Setelah itu, individu mengelaborasikan yang belum ada dan yang sudah ada. Namun, itu tergantung pada individu untuk memperkaya dan mengembangkan suatu gagasan atau menciptakan suatu produk yang baik pula. Hasil yang diciptakan oleh individu, dapat dihargai, dan dihormati kemampuan yang individu ciptakan agar individu tersebut lebih menyukai sesuatu yang baru dan tidak berpatokan pada satu produk saja. 
Dalam penelitian ini, peneliti membatasi pada penelitian tentang ciri-ciri afektif (non-aptitude) yang dimana peneliti ingin mengetahui seberapa besar individu mampu menggunakan nalarnya untuk mencari tahu segala sesuatu yang belum pernah dilihat, mampu mempragakan atau membayangkan hal-hal yang belum pernah dilihat artinya invidu tersebut berimajinatif. Serta kemampuan individu dalam mengatasi masalah-masalah yang sulit, kemampuan untuk berani memberikan jawaban meskipun belum tentu itu benar, dan menghargai kemampuan dan bakat-bakatnya sendiri yang sedang berkembang. Jika individu mampu melaksanakannya dengan baik maka kemampuan yang ada pada diri individu tersebut dapat dikembangkan dan mengharapkan individu peduli pada kreativitas serta menghargai hasil yang telah diciptakan.   




BAB III
METODE PENELITIAN
3.1  Metode Penelitian
            Metode yang digunakan dalam penelitian metode deskriptif kuantitatif yaitu menggambarkan dan membahas profil kreativitas afektif siswa di SMA Negeri 3 Gorontalo.
3.2  Tempat dan Waktu Penelitian
            Penelitian ini dilakasanakan di SMA Negeri 3 Gorontalo, yakni pada kelas X. Waktu Penelitian selama 2 bulan Juli hingga Agustus 2015.
3.3  Variabel Penelitian
 Dalam penelitian ini hanya terdapat satu variabel yang diambil dari profil kreativitas afektif siswa di SMA Negeri 3 Gorontalo. Menurut Utami Munandar (Hawadi dkk, 2001:5-10) ciri-ciri kemampuan kreativitas afektif (non-aptitude) siswa sebagai berikut:
1.      Rasa ingin tahu
2.      Bersifat Imajinatif
3.      Merasa tertantang oleh kemajuan
4.      Sifat berani mengambil resiko, dan
5.      Sifat Menghargai.

3.4  Populasi dan Sampel
a)      Populasi
            Adapun populasi dari siswa SMA Negeri 3 Gorontalo kelas X MIA yaitu kelas MIA I sampai MIA 9 adalah sejumlah 283 siswa.
b)     Sampel 
            Menurut Arikunto (2010:107) apabila subjek lebih dari 100 orang maka sampel diambil antara 10-15% atau 20-22% atau lebih, jika kurang dari 100 maka seluruh populasi menjadi sampel. Dalam penelitian ini terdapat 12% yang diambil dari 9 kelas yang berjumlah 283 siswa dan dilakukan penilaian secara acak sehingga terdapatlah sampel berjumlah 34 orang.
3.5  Teknik Pengumpulan Data
            Teknik utama yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah angket sedangkan observasi sebagai pelengkap. Penggunaan teknik ini di jelaskan sebagai berikut:
a.      Angket
            Dalam penelitian ini, teknik yang digunakan adalah angket yang dimana terdapat beberapa item pertanyaan dan pernyataan dari gambaran kreativitas afektif. Model instrument yang digunakan adalah skala gutman yaitu Sangat Sesuai, Sesuai, Kurang Sesuai, Tidak Sesuai


b.      Observasi
            Observasi adalah salah satu teknik non-tes yang dilakukan oleh peneliti untuk mengamati masalah-masalah yang dihadapi oleh konseli. Jika, dimisalkan angket tidak dapat memecahkan masalah tentang gambaran kreativitas afektif, maka salah satunya instrument yang digunakan adalah observasi atau yang disebut dengan pengamatan.
3.6  Analisis Instrumen Data
a.      Uji Validitas
Pengujian validitas angket pada penelitian ini menggunakan korelasi person. Tujuannya untuk menggambarkan tingkat atau kuat lemahnya hubungan oleh besarnya koefisien. Besarnya koefisien = +1,0 dan -1,0 dalam (Sukardi, 2003:89-90). Cara analisisnya dengan cara menghitung koefisien korelasi antara masaing-masing nilai pada nomor pertanyaan dengan nilai total dari nomor pernyataan tersebut. Dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
                                                (Sukardi, 2003:89-90)
Selanjutnya koefisien korelasi yang diperoleh r di uji signifikansinya dengan membandingkannya dengan rtabel. Bila rhitung >  rtabel, maka nomor pernyataan tersebut valid.
b.      Uji Reliabilitas
Uji reliabilitas instrument ini menggunakan Cronbach alpha dengan cara menghitung koefisien reliabilitas instrument dengan rumus sebagai berikut:
Keterangan:
r                : Koefisien reliabilitas instrumen (cronbach alpha)
k               : Banyaknya butir soal
        : Jumlah varians butir
             :  Total varians
3.7 Teknik Analisis Data
Data yang diperoleh dari responden kemudian di analisis dengan menggunakan teknik analisis presentase, analisis ini dilakukan dengan mengetahui seberan angket. Angket yang telah disebarkan kemudian di presentase hasilnya menggunakan table frekuensi (presentase) dengan formulasi sebagai berikut:
      Keterangan:
      P          :  Presentase
      n          :  Jumlah Responden
      f           :  Frekuensi masing-masing jawaban
      100%   :  Bilangan tetap

















































DAFTAR PUSTAKA
Arikunto. 2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Teori dan Praktek.
        Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Al-Khalili, Amal Abdussalam. 2005. Mengembangkan Kreativitas Anak.
        Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar.
Daryanto. 2009. Panduan Proses Pembelajaran Kreatif dan Inovatif.
        Jakarta: PT. AV Publisher
Hawadi, Reni Akbar dkk. 2001. Kreativitas. Jakarta: PT. Grasindo.
Komalasari, Gantina dkk. 2011. Asesmen Teknik Nontes dalam Perspektif BK Komprehensif.
        Jakarta: PT. Indeks.
Lestari, Barkah.2006.Upaya Orang Tua dalam Mengembangkan Kreativitas Anak.
        Jurnal Ekonomi dan Pendidikan, Volume 3 Nomor 1, April 2006
Mayowan, Yuniadi dkk. 2013. Berpikir Kreatif.
       Jurnal Universitas Brawijaya. November 2013
Munandar, Utami. 2009. Pengembangan Kreativitas Anak Berbakat.
        Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Sudjana. 2005. Metoda Statistika. Bandung. PT. Tarsito Bandung.
Sukardi. 2003. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Sudarma, Momon. 2013. Mengembangkan Keterempilan Berpikir Kreatif.
        Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Uno, Hamzah dan Nurdin Mohamad. Belajar dengan Pendekatan PAILKEM.
        Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Yusuf, Syamsu dan Juntika Nurihsan. 2010. Landasan Bimbingan dan Konseling.
        Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Zulkarnain, Muhamad Rafki Syukri. Asertivitas dan Kreativitas.
        Psikologia. Volume I. No.2 Desember.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar