PELAKSANAAN LAYANAN
RESPONSIF DI SEKOLAH
KARYA ILMIAH
Diajukan untuk memenuhi
salah satu persyaratan dalam mengikuti Ujian Akhir Semester
Oleh
ANSAR HASAN
NIM: 111 411 062
UNIVERSITAS NEGERI
GORONTALO
FAKULTAS ILMU
PENDIDIKAN
JURUSAN BIMBINGAN
KONSELING
2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur yang tak terhingga kami panjatkan
kehadiraat Allah SWT. Yang telah memberikan anugerah dan karunianya kepada
kami, sehingga dapat menyelesaikan makalah ini.
Dengan segalah kerendahan hati kami ucapkan rasa
terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses penyusunan
makalah ini. Dan makalah ini dibuat untuk memenuh tugas mata kuliah Penulisan
Karya Ilmiah. Adapun judul makalah ini adalah Cara Penulisan Karya Ilmiah Yang
Baik.
Akhirnya penulis menyadari bahwa dalam penulisan
makalah ini masih banyak terdapat kekeliruan. Untuk itu saran dan kritik yang
sifatnya membangun dari para pembaca sangat diharapkan guna perbaikan dalam
penyusan makalah berikutnya.
Gorontalo, 04
Maret 2012
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.........................................................................................................
i
DAFTAR ISI........................................................................................................................
ii
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................................
1
1.1 Latar Belakang……………………………………………………………………
1.2 Rumusan Masalah…………………………………………………………………
1.3 Tujuan…………………………………………………………………………….
1.4 Manfaat…………………………………………………………………………..
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Layanan Responsif…………………………………………………..
2.2
Aspek-aspek Layanan Responsif………………………………………………..
2.3 Fokus Pengembangan Layanan
Responsif……………………………………….
2.4
Pelaksanaan Layanan Responsif di Sekolah dalam Bimbingan dan Konseling…
BAB III PENUTUP……………………………………………………………………..
3.1 Kesimpulan………………………………………………………………………
3.2 Saran……………………………………………………………………………..
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………..
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Layanan bimbingan dan konseling
merupakan layanan yang diperuntukkan untuk semua individu (baik yang mempunyai
masalah maupun tidak) yang sedang berkembang. Pada dasarnya layanan bimbingan dan
konseling bertujuan untuk mengenal, memahami dirinya dan mengembangkan potensi
yang ada dan pada akhirnya dapat mengaktualisasikan dirinya secara utuh.
Selama ini masih berkembang bahwa
layanan bimbingan dan konseling hanya diperuntukkan pada individu yang sedang
mempunyai masalah, sehingga citra seorang konselor adalah tempat mengadunya
individu yang bermasalah saja. Dan, jika konselor di sekolah sebutannya adalah
“polisi sekolah”, padahal tugas dan wewenang konselor di sekolah bukan hanya mengurusi
secara administrasi saja melainkan segala aspek dan seharusnya konselor dapat
menangani. Pertanyaan berikut, jika konselor di sekolah hanya diperuntukkan
untuk individu bermasalah, bagaimana individu yang sedang berkembang, apakah
tidak membutuhkan bantuan atau bimbingan dari seorang konselor.
Pada masa sekarang bidang bimbingan
dan konseling sudah mulai berkembang baik dari mulai memahami konsep bimbingan
dan konseling, materi layanan yang akan diberikan, subyek layanan yang masih
menjadi wewenang seorang konselor, strategi bimbingan dan konseling, kompetensi
seorang konselor berdasarkan pada Standar Kompetensi Konselor Indonesia yang
dibuat oleh, dan evaluasi dari program bimbingan dan konseling maupun evaluasi
untuk seorang konselor. Pada makalah ini kelompok kami mencoba untuk membahas
strategi layanan bimbingan dan konseling tentang Layanan Responsif.
1.2
Rumusan
Masalah
a) Apa
yang dimaksud dengan layanan responsif ?
b) Mengapa
harus dibutuhkan aspek-aspek layanan responsif ?
c) Mengapa
fokus pengembangan layanan responsif harus dibutuhkan oleh konseli ?
d) Bagaimana
cara pelayanan responsif di sekolah dalam bimbingan dan konseling ?
1.3
Tujuan
a. Layanan
responsif yaitu layanan yang diberikan kepada siswa dengan segera dan untuk
memenuhi kebutuhannya.
b. Karena
sangat bermanfaat dan berguna bagi konseli untuk memahami perkembangan dirinya.
c. Karena
dapat membantu si konseli dalam mengembangkan pelayanan di sekolah
d. Caranya
adalah menyediakan sarana, prasarana, dan tenaga pelayanan bimbingan dan
konseling di sekolah.
1.4
Manfaat
Agar
dapat menyelesaikan masalah yang dialami oleh siswa sehingga tidak akan menimbulkan gangguan kepada siswa
tersebut dalam menyelesaikan tugas-tugas yang akan dilaksanakannya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Layanan
Responsif
2.1.1
Pengertian Responsif
Layanan
Responsif merupakan pemberian bantuan kepada peserta didik yang menghadapi
kebutuhan dan masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera, sebab jika
tidak segera dibantu dapat menimbulkan
gangguan dalam proses pencapaian tugas-tugas.
Layanan
Responsif adalah layanan bimbingan yang bertujuan membantu memenuhi kebutuhan
yang dirasakan sangat penting oleh siswa pada saat ini dan layanan ini
diberikan kepada siswa dengan segera.
2.1.2
Tujuan layanan
responsif
Layanan
ini bertujuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhannya yang dirasakan pada
saat ini, atau para siswa yang dipandang mengalami hambatan dalam menyelesaikan
tugas-tugas perkembangannya. Indikator dari kegagalan itu berupa ketidak
mampuan untuk menyesuaikan dari atau perilaku bermasalah, atau malasuai (maladjustment).
2.1.3
Strategi layanan
responsif
Strategi
layanan ini yang bersifat kuratif, strategi yang digunakan adalah konseling
individual, konseltling kelompok, dan konsultasi. Isi layanan responsif ini
adalah bidang :
a)
Bidang pendidikan
adalah
pemilihan program studi di sekolah sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan;
dan pemilihan program studi lanjutan di perguruan tinggi.
b)
Bidang belajar
adalah cara belajar efektif dan cara mengatasi
kesulitan belajar.
c)
Bidang sosial
adalah
cara memilih teman yang baik, cara memelihara persahabatan yang baik, dan cara
pembentukan pola karier.
d)
Bidang pribadi
adalah
pembentukan identifikasi karier, pengenalan karakteristik dan lingkungan
pekerjaan, dan pembentukan pola karier.
e)
Bidang tata tertib di
sekolah
adalah
pengenalan tata tertib sekolah dan pengembangan sikap serta perilaku disiplin.
f)
Bidang narkotika dan
perjudian
adalah
penegenalan bahaya penggunaan narkotika dan pencegahan terhadap bahaya
narkotika.
2.2
Aspek-aspek
layanan responsif
2.2.1
Bidang Pribadi
a)
Ketakwaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa,
b)
Perolehan system nilai,
c)
Kemandirian emosional,
d)
Pengembangan
keterampilan intelektual, dan
e)
Menerima diri dan
mengembangkannya secara efektif.
2.2.2
Bidang sosial
a)
Berperilaku sosial yang
bertanggung jawab,
b)
Mencapai hubungan yang
lebih matang dengan teman sebaya,
c)
Mempersiapkan
pernikahan dan hidup berkeluarga
2.2.3
Bidang belajar
a)
Kurang memilki
kebiasaan belajar yang baik,
b)
Kurang memahami cara
belajar yang efektif,
c)
Kurang memahami cara
mengatasi kesulitan belajar,
d)
Kurang memahami cara
membaca buku yang efektif,
e)
Kurang memahami cara
membagi waktu belajar, dan
f)
Kurang menyenangi
pelajaran-pelajaran tertentu.
2.2.4
Bidang karier
a)
Kurang memahami cara
memilih program studi yang cocok dengan kemampuan dan minat,
b)
Kurang mempunyai
motivasi untuk mecari informasi tentang dunia kerja,
c)
Masih bingung untuk
memilih pekerjaan,
d)
Masih kurang mampu
memilih pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dan minat,
e)
Merasa cemas untuk
mendapat pekerjaan setelah tamat sekolah, dan
f)
Belum memiliki pilihan
perguruan tinggi tertentu, jika setelah tamat tidak masuk dunia kerja.
2.3
Fokus
pengembangan layanan responsif
Fokus pelayanan responsif bergantung kepada masalah atau
kebutuhan konseli. Masalah dan kebutuhan konseli berkaitan dengan keinginan
untuk memahami sesuatu hal karena dipandang penting bagi perkembangan dirinya
secara positif. Kebutuhan ini seperti kebutuhan untuk memperoleh informasi
antara lain tentang pilihan karir dan program studi, sumber-sumber belajar,
bahaya obat terlarang, minuman keras, narkotika, pergaulan bebas.
Masalah lainnya adalah yang berkaitan dengan berbagai
hal yang dirasakan mengganggu kenyamanan hidup atau menghambat perkembangan
diri konseli, karena tidak terpenuhi kebutuhannya, atau gagal dalam mencapai
tugas-tugas perkembangan. Masalah konseli pada umumnya tidak mudah diketahui
secara langsung tetapi dapat dipahami melalui gejala-gejala perilaku yang
ditampilkannya.
2.4
Pelaksanaan
Layanan Responsif di Sekolah dalam Bimbingan dan Konseling
adalah
segenap unsur yang terkait dalam organigram pelayanan bimbingan dan konseling
di sekolah dengan koordinator dan guru pembimbing/konselor sebagai pelaksanaan
utamanya. Pelaksanaan layanan responsif adalah pelaksanaan atau layanan bantuan
yang diberikan kepada siswa dengan segera seperti siswa tersebut mengalami
masalah maka layanan responsif sangat dibutuhkan untuk memerlukan
kebutuhannya. Uraian tugas masing-masing
perindividu tersebut yaitu:
2.4.1
Kepala sekolah
penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh, khusunya pelayanan
bimbingan dan konseling bertugas :
a)
Mengkoordinasikan
segenap kegiatan yang diprogramkan di sekolah.
b)
Menyediakan sarana,
prasarana, tenaga pelayanan bimbingan dan konseling,
c)
Melakukan pengawasan
dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya
tindak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling, dan
d)
Mempertanggungjawabkan
pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah kepala dinas pendidikan yang
menjadi atasanya.
2.4.2
Wakil kepada sekolah
bertugas :
Membantu melaksanakan
tugas-tugas kepala sekolah termasuk pelaksanaan bimbingan dan konseling.
2.4.3
Koordinator bimbingan
dan konseling
a)
Mengkoordinasikan para
guru pembimbing dalam memasayarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling,
menyusun program pelayanan bimbingan dan konseling, melaksanakan program
bimbingan dan konseling, mengadministrasikan program kegiatan bimbingan dan
konseling, mengevaluasi pelaksanaan program, melaksanakan tindak lanjut hasil
evaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling.
b)
Mengusulkan kepada
sekolah d mengusahakan terpenuhinya sarana, prasarana, tenaga, dan alat serta
perlengkapan pelayanan bimbingan dan konseling, dan
c)
Mempertanggungjawabkan
pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.
2.4.4
Tugas guru pembimbingan
dalam pelayanan bimbingan dan konseling :
a)
Melakasankan layanan
bimbingan dan konseling,
b)
Memasyarakatkan layanan
boimbingan dan konseling,
c)
Merencanakan program
bimbingan dan konseling,
d)
Melaksanakan segenap
program layanan responsif bimbingan dan konseling,
e)
Mengevaluasi proses dan
hasil pelaksanaan program layanan responsif bimbingan dan konseling,
f)
Mengadministrasikan
kegiatan layanan responsif bimbingan dan konseling,
g)
Melaksanakan tindak
lanjut hasil evaluasi program pelayanan responsif bimbingan dan konseling, dan
h)
Memepertanggungjawabkan
tugas dan kegiatannya dalam pelayanan responsif bimbingan dan konseling kepada
coordinator bimbingan dan konseling.
2.4.5
Peran guru bimbingan
dan konseling dalam melaksanakan layanan responsif
a)
Membantu dan
mengidentifikasikan peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan
konseling serta mengumpulkan data peserta didik tersebut,
b)
Mengalihtangankan
peserta didik yang memerlukan layanan responsif bimbingan dan konseling,
c)
Memberikan kemudahan
bagi peserta didik yang memerlukan palayanan responsif bimbingan dan konseling,
d)
Berpasitipasi dalam
kegiatan penanganan masalah peserta didik, seperti konferensi kasus, dan
e)
Membantu pengumpulan
informasi yang diperlukan dalam rangka evaluasi pelayanan bimbingan dan
konseling, upaya tindak lanjutnya.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan diatas, bahwa layanan responsif merupakan pemberian bantuan kepada
konseli yang menghadapi kebutuhan dan masalah yang memerlukan pertolongan
dengan segera. Dan bertujuan untuk membantu konseli agar dapat memenuhi
kebutuhannya dan memecahkan masalah yang dialaminya atau membantu konseli yang
mengalami hambatan, kegagalan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya.
3.2 Saran
Semoga
dalam mempelajari materi layanan responsif kita akan mudah memberikan pelayanan
terhadap konseli yang bermasalah agar konseli tersebut akan termotivasi dan
tidak akan berpengaruh dalam kehidupannya sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
Yusuf, Syamsu LN, dan Juntika Nurihsan, 2011. Landasan
Bimbingan dan Konseling.
Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya. (halaman 28)
Nurishan, Achmad Juntika, 2007. Bimbingan dan Konseling
dalam Berbagai Latar Kehidupan.
Bandung:
PT. Refika Aditama. (halaman 45)
Winkel, dan Sri Hastuti, 2006. Bimbingan dan Konseling di
Institusi Pendidikan.
Jakarta:
PT. Grasindo. (halaman 65)
Hartinah, Sitti, 2008. Pengembangan Peserta Didik.
Bandung:
PT. Refika Aditama. (halaman 79)
Sukardi, Dewa Ketut, 2008. Pengantar Pelaksanaan Program
Bimbingan dan Konseling di Sekolah.
Jakarta: PT.
Rineka Cipta. (halaman 91)
Prayitno, dan Erman Amti, 2004. Dasar-dasar Bimbingan dan
Konseling.
Jakarta:
PT. Rineka Cipta. (halaman 259)
Tayibnapis, Farida Yusuf, 2000. Evaluasi Program.
Jakarta:
PT. Rineka Cipta. (halaman 45)
Abdurrahman, Mulyono, 2003. Pendidikan Bagi Anak Kesulitan
Belajar.
Jakarta:
PT. Rineka Cipta. (halaman 55)
Sukardi, Dewa Ketut, 2003. Manajemen Bimbingan dan Konseling
di Sekolah.
Bandung:
PT. Alfabeta, CV (halaman 35)
Juntika, A, dan A, Sudianto. 2005. Manajemen Bimbingan dan
Konseling di SMP.
Jakarta:
Grasindo. (halaman 85)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar