Laman

Jumat, 04 Januari 2013

Penulisan Karya Ilmiah (Layanan Responsifr)




PELAKSANAAN LAYANAN RESPONSIF DI SEKOLAH
KARYA ILMIAH
Diajukan untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam mengikuti Ujian Akhir    Semester 

Oleh
ANSAR HASAN
NIM: 111 411 062


UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN BIMBINGAN KONSELING
2012

KATA PENGANTAR


Puji syukur yang tak terhingga kami panjatkan kehadiraat Allah SWT. Yang telah memberikan anugerah dan karunianya kepada kami, sehingga dapat menyelesaikan makalah ini.
Dengan segalah kerendahan hati kami ucapkan rasa terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses penyusunan makalah ini. Dan makalah ini dibuat untuk memenuh tugas mata kuliah Penulisan Karya Ilmiah. Adapun judul makalah ini adalah Cara Penulisan Karya Ilmiah Yang Baik.
Akhirnya penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekeliruan. Untuk itu saran dan kritik yang sifatnya membangun dari para pembaca sangat diharapkan guna perbaikan dalam penyusan makalah berikutnya.


                                                                                                 Gorontalo,  04   Maret  2012

                                                                                                 Penulis




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR......................................................................................................... i
DAFTAR ISI........................................................................................................................ ii
BAB I  PENDAHULUAN.................................................................................................... 1
1.1   Latar Belakang……………………………………………………………………
1.2   Rumusan Masalah…………………………………………………………………
1.3   Tujuan…………………………………………………………………………….
1.4   Manfaat…………………………………………………………………………..
BAB II  PEMBAHASAN
          2.1  Pengertian Layanan Responsif…………………………………………………..
          2.2  Aspek-aspek Layanan Responsif………………………………………………..
          2.3 Fokus Pengembangan Layanan Responsif……………………………………….
          2.4  Pelaksanaan Layanan Responsif di Sekolah dalam Bimbingan dan Konseling…
BAB III  PENUTUP……………………………………………………………………..
          3.1 Kesimpulan………………………………………………………………………
          3.2 Saran……………………………………………………………………………..
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………..





BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Layanan bimbingan dan konseling merupakan layanan yang diperuntukkan untuk semua individu (baik yang mempunyai masalah maupun tidak) yang sedang berkembang. Pada dasarnya layanan bimbingan dan konseling bertujuan untuk mengenal, memahami dirinya dan mengembangkan potensi yang ada dan pada akhirnya dapat mengaktualisasikan dirinya secara utuh.
Selama ini masih berkembang bahwa layanan bimbingan dan konseling hanya diperuntukkan pada individu yang sedang mempunyai masalah, sehingga citra seorang konselor adalah tempat mengadunya individu yang bermasalah saja. Dan, jika konselor di sekolah sebutannya adalah “polisi sekolah”, padahal tugas dan wewenang konselor di sekolah bukan hanya mengurusi secara administrasi saja melainkan segala aspek dan seharusnya konselor dapat menangani. Pertanyaan berikut, jika konselor di sekolah hanya diperuntukkan untuk individu bermasalah, bagaimana individu yang sedang berkembang, apakah tidak membutuhkan bantuan atau bimbingan dari seorang konselor.
Pada masa sekarang bidang bimbingan dan konseling sudah mulai berkembang baik dari mulai memahami konsep bimbingan dan konseling, materi layanan yang akan diberikan, subyek layanan yang masih menjadi wewenang seorang konselor, strategi bimbingan dan konseling, kompetensi seorang konselor berdasarkan pada Standar Kompetensi Konselor Indonesia yang dibuat oleh, dan evaluasi dari program bimbingan dan konseling maupun evaluasi untuk seorang konselor. Pada makalah ini kelompok kami mencoba untuk membahas strategi layanan bimbingan dan konseling tentang Layanan Responsif.


1.2  Rumusan Masalah

a)      Apa yang dimaksud dengan layanan responsif ?
b)      Mengapa harus dibutuhkan aspek-aspek layanan responsif ?
c)      Mengapa fokus pengembangan layanan responsif harus dibutuhkan oleh konseli ?
d)     Bagaimana cara pelayanan responsif di sekolah dalam bimbingan dan konseling ?

1.3  Tujuan

a.       Layanan responsif yaitu layanan yang diberikan kepada siswa dengan segera dan untuk memenuhi kebutuhannya.
b.      Karena sangat bermanfaat dan berguna bagi konseli untuk memahami perkembangan dirinya.
c.       Karena dapat membantu si konseli dalam mengembangkan pelayanan di sekolah
d.      Caranya adalah menyediakan sarana, prasarana, dan tenaga pelayanan bimbingan dan konseling  di sekolah.

1.4  Manfaat

Agar dapat menyelesaikan masalah yang dialami oleh siswa sehingga  tidak akan menimbulkan gangguan kepada siswa tersebut dalam menyelesaikan tugas-tugas yang akan dilaksanakannya.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Layanan Responsif

2.1.1        Pengertian Responsif

Layanan Responsif merupakan pemberian bantuan kepada peserta didik yang menghadapi kebutuhan dan masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera, sebab jika tidak segera  dibantu dapat menimbulkan gangguan dalam proses pencapaian tugas-tugas.

Layanan Responsif adalah layanan bimbingan yang bertujuan membantu memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh siswa pada saat ini dan layanan ini diberikan kepada siswa dengan segera.

2.1.2        Tujuan layanan responsif

Layanan ini bertujuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhannya yang dirasakan pada saat ini, atau para siswa yang dipandang mengalami hambatan dalam menyelesaikan tugas-tugas perkembangannya. Indikator dari kegagalan itu berupa ketidak mampuan untuk menyesuaikan dari atau perilaku bermasalah, atau malasuai (maladjustment).

2.1.3        Strategi layanan responsif
Strategi layanan ini yang bersifat kuratif, strategi yang digunakan adalah konseling individual, konseltling kelompok, dan konsultasi. Isi layanan responsif ini adalah bidang :


a)            Bidang pendidikan
adalah pemilihan program studi di sekolah sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan; dan pemilihan program studi lanjutan di perguruan tinggi.

b)            Bidang belajar
 adalah cara belajar efektif dan cara mengatasi kesulitan belajar.

c)            Bidang sosial
adalah cara memilih teman yang baik, cara memelihara persahabatan yang baik, dan cara pembentukan pola karier.

d)           Bidang pribadi
adalah pembentukan identifikasi karier, pengenalan karakteristik dan lingkungan pekerjaan, dan pembentukan pola karier.

e)            Bidang tata tertib di sekolah
adalah pengenalan tata tertib sekolah dan pengembangan sikap serta perilaku disiplin.

f)             Bidang narkotika dan perjudian
adalah penegenalan bahaya penggunaan narkotika dan pencegahan terhadap bahaya narkotika.

2.2  Aspek-aspek layanan responsif

2.2.1        Bidang Pribadi
a)            Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
b)            Perolehan system nilai,
c)            Kemandirian emosional,
d)           Pengembangan keterampilan intelektual, dan
e)            Menerima diri dan mengembangkannya secara efektif.

2.2.2        Bidang sosial
a)            Berperilaku sosial yang bertanggung jawab,
b)            Mencapai hubungan yang lebih matang dengan teman sebaya,
c)            Mempersiapkan pernikahan dan hidup berkeluarga

2.2.3        Bidang belajar
a)         Kurang memilki kebiasaan belajar yang baik,
b)         Kurang memahami cara belajar yang efektif,
c)         Kurang memahami cara mengatasi kesulitan belajar,
d)        Kurang memahami cara membaca buku yang efektif,
e)         Kurang memahami cara membagi waktu belajar, dan
f)          Kurang menyenangi pelajaran-pelajaran tertentu.

2.2.4        Bidang karier
a)         Kurang memahami cara memilih program studi yang cocok dengan kemampuan dan minat,
b)         Kurang mempunyai motivasi untuk mecari informasi tentang dunia kerja,
c)         Masih bingung untuk memilih pekerjaan,
d)        Masih kurang mampu memilih pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dan minat,
e)         Merasa cemas untuk mendapat pekerjaan setelah tamat sekolah, dan
f)          Belum memiliki pilihan perguruan tinggi tertentu, jika setelah tamat tidak masuk dunia kerja.





2.3  Fokus pengembangan layanan responsif
Fokus pelayanan responsif bergantung kepada masalah atau kebutuhan konseli. Masalah dan kebutuhan konseli berkaitan dengan keinginan untuk memahami sesuatu hal karena dipandang penting bagi perkembangan dirinya secara positif. Kebutuhan ini seperti kebutuhan untuk memperoleh informasi antara lain tentang pilihan karir dan program studi, sumber-sumber belajar, bahaya obat terlarang, minuman keras, narkotika, pergaulan bebas.
Masalah lainnya adalah yang berkaitan dengan berbagai hal yang dirasakan mengganggu kenyamanan hidup atau menghambat perkembangan diri konseli, karena tidak terpenuhi kebutuhannya, atau gagal dalam mencapai tugas-tugas perkembangan. Masalah konseli pada umumnya tidak mudah diketahui secara langsung tetapi dapat dipahami melalui gejala-gejala perilaku yang ditampilkannya.
2.4  Pelaksanaan Layanan Responsif di Sekolah dalam Bimbingan dan Konseling

adalah segenap unsur yang terkait dalam organigram pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dengan koordinator dan guru pembimbing/konselor sebagai pelaksanaan utamanya. Pelaksanaan layanan responsif adalah pelaksanaan atau layanan bantuan yang diberikan kepada siswa dengan segera seperti siswa tersebut mengalami masalah maka layanan responsif sangat dibutuhkan untuk memerlukan kebutuhannya.  Uraian tugas masing-masing perindividu tersebut yaitu:

2.4.1        Kepala sekolah penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh, khusunya pelayanan bimbingan dan konseling bertugas :

a)            Mengkoordinasikan segenap kegiatan yang diprogramkan di sekolah.
b)            Menyediakan sarana, prasarana, tenaga pelayanan bimbingan dan konseling,
c)            Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tindak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling, dan
d)           Mempertanggungjawabkan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah kepala dinas pendidikan yang menjadi atasanya.

2.4.2        Wakil kepada sekolah bertugas :
Membantu melaksanakan tugas-tugas kepala sekolah termasuk pelaksanaan bimbingan dan konseling.

2.4.3        Koordinator bimbingan dan konseling
a)            Mengkoordinasikan para guru pembimbing dalam memasayarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling, menyusun program pelayanan bimbingan dan konseling, melaksanakan program bimbingan dan konseling, mengadministrasikan program kegiatan bimbingan dan konseling, mengevaluasi pelaksanaan program, melaksanakan tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling.
b)            Mengusulkan kepada sekolah d mengusahakan terpenuhinya sarana, prasarana, tenaga, dan alat serta perlengkapan pelayanan bimbingan dan konseling, dan
c)            Mempertanggungjawabkan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.

2.4.4        Tugas guru pembimbingan dalam pelayanan bimbingan dan konseling :
a)            Melakasankan layanan bimbingan dan konseling,
b)            Memasyarakatkan layanan boimbingan dan konseling,
c)            Merencanakan program bimbingan dan konseling,
d)           Melaksanakan segenap program layanan responsif bimbingan dan konseling,
e)            Mengevaluasi proses dan hasil pelaksanaan program layanan responsif bimbingan dan konseling,
f)             Mengadministrasikan kegiatan layanan responsif bimbingan dan konseling,
g)            Melaksanakan tindak lanjut hasil evaluasi program pelayanan responsif bimbingan dan konseling, dan
h)            Memepertanggungjawabkan tugas dan kegiatannya dalam pelayanan responsif bimbingan dan konseling kepada coordinator bimbingan dan konseling.

2.4.5        Peran guru bimbingan dan konseling dalam melaksanakan layanan responsif
a)            Membantu dan mengidentifikasikan peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling serta mengumpulkan data peserta didik tersebut,
b)            Mengalihtangankan peserta didik yang memerlukan layanan responsif bimbingan dan konseling,
c)            Memberikan kemudahan bagi peserta didik yang memerlukan palayanan responsif bimbingan dan konseling,
d)           Berpasitipasi dalam kegiatan penanganan masalah peserta didik, seperti konferensi kasus, dan
e)            Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling, upaya tindak lanjutnya.








BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas, bahwa layanan responsif merupakan pemberian bantuan kepada konseli yang menghadapi kebutuhan dan masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera. Dan bertujuan untuk membantu konseli agar dapat memenuhi kebutuhannya dan memecahkan masalah yang dialaminya atau membantu konseli yang mengalami hambatan, kegagalan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya.
3.2 Saran
Semoga dalam mempelajari materi layanan responsif kita akan mudah memberikan pelayanan terhadap konseli yang bermasalah agar konseli tersebut akan termotivasi dan tidak akan berpengaruh dalam kehidupannya sehari-hari.














DAFTAR PUSTAKA
Yusuf, Syamsu LN, dan Juntika Nurihsan, 2011. Landasan Bimbingan dan Konseling.
            Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. (halaman 28)
Nurishan, Achmad Juntika, 2007. Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan.
            Bandung: PT. Refika Aditama. (halaman 45)
Winkel, dan Sri Hastuti, 2006. Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan.
            Jakarta: PT. Grasindo. (halaman 65)
Hartinah, Sitti, 2008. Pengembangan Peserta Didik.
            Bandung: PT. Refika Aditama. (halaman 79)
Sukardi, Dewa Ketut, 2008. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah.
            Jakarta: PT. Rineka Cipta. (halaman 91)
Prayitno, dan Erman Amti, 2004. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling.
            Jakarta: PT. Rineka Cipta. (halaman 259)
Tayibnapis, Farida Yusuf, 2000. Evaluasi Program.
            Jakarta: PT. Rineka Cipta. (halaman 45)
Abdurrahman, Mulyono, 2003. Pendidikan Bagi Anak Kesulitan Belajar.
            Jakarta: PT. Rineka Cipta. (halaman 55)
Sukardi, Dewa Ketut, 2003. Manajemen Bimbingan dan Konseling di Sekolah.
            Bandung: PT. Alfabeta, CV (halaman 35)
Juntika, A, dan A, Sudianto. 2005. Manajemen Bimbingan dan Konseling di SMP.
            Jakarta: Grasindo. (halaman 85)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar